Awi Setiyono bahkan mengatakan bahwa Jamaah Islamiyah mendapat dana dari sejumlah kotak amal di minimarket yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ungkap Awi Setiyono.
Adapun dana-dana tersebut digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror.
Selain itu, dana dari kotak amal minimarket tersebut juga digunakan untuk membayar gaji rutin para pimpinan Markaziah JI dan membeli senjata, termasuk bahan peledak.
"Serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah atau jihad organisasi JI," imbuh Brigadir Jenderal Awi Setiyono.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah meringkus Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga, terduga perakit bom di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz-Carlton, Senin (23/11/2020). Awi mengatakan bahwa Upik Lawanga merupakan aset berharga bagi jaringan teroris JI.
"Profil yang bersangkutan 14 tahun buron sehingga wajahnya sudah mulai berubah. UL ini merupakan aset berharga JI karena dirinya adalah penerus Dokter Azhari sehingga yang bersangkutan sengaja disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah-pindah tempat," ujar Awi.
Upik Lawanga ditangkap oleh kelompok internal JI yang berfungsi untuk mengamankan aset berharga jaringan teroris tersebut.
"Di JI sendiri ada namanya bidang Tholiah. Bidang ini mengamankan aset dan orang-orang JI yang dilindungi," ungkat Awi.
Baca Juga: Kotak Amal Minimarket jadi Dana Teroris, DPR: Bersedekah Harus Selektif
Berdasarkan keterangan Awi, Upik Lawanga melarikan diri dari Poso pada tahun 2007 melalui jalur Makassar-Surabaya-Solo sampai dengan menetap di Lampung.