Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraski PKS Bukhori Yusuf mengaku belum yakin apabila pernyataan Polri soal adanya dana kotak amal yang digunakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) benar adanya.
Bukhori khawatir apabila pernyataan tersebut hanya bakal menambah kesan Islamophobia. Karena itu, Polri dinilai perlu mendalami kasus penyalahgunaan dana kotak amal untuk pembiayaan aksi teror.
"Saya masih belum yakin sepenuhnya bahwa kotak amal itu menjadi sumber dana utama bagi kegiatan JI. Saya meminta agar Polri hati-hati dalam menyampaikan statement. Jangan sampai masuk dalam perangkap Islamophobia," kata Bukhori dihubungi Suara.com
Bukhori memandang pernyataan Polri soal kotak amal dipakai biayai terorisme bisa berdampak besar kepada masyarakat, teruatam mereka yang menganut agama Islam.
Baca Juga: Kotak Amal Minimarket jadi Dana Teroris, DPR: Bersedekah Harus Selektif
"Sehingga masyarakat akhirnya enggan beramal ke Masjid. Jika ada satu atau dua Masjid yang kebetulan misalnya ya jangan dikatakan kotak amal Masjid jadi penyokong kegiatan JI," kata Bukhori.
Sumber Dana Teroris
Kotak amal minimarket di Indonesia biayai teroris Jamaah Islamiyah. Kotak amal minimarket ini jadi salah satu sumber dana Jamaah Islamiyah.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono.
Laporan Terkini.id -- jaringan Suara.com menyebutkan polisi menemukan Jamaah Islamiyah (JI) memiliki sejumlah dukungan dana.
Baca Juga: Ali Imron Mantan Bomber Bali: Teroris Itu Mendambakan Kerusuhan!
"Polri menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar. Dana ini sumbernya dari badan usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri," kata Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Awi Setiyono bahkan mengatakan bahwa Jamaah Islamiyah mendapat dana dari sejumlah kotak amal di minimarket yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ungkap Awi Setiyono.
Adapun dana-dana tersebut digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror.
Selain itu, dana dari kotak amal minimarket tersebut juga digunakan untuk membayar gaji rutin para pimpinan Markaziah JI dan membeli senjata, termasuk bahan peledak.
"Serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah atau jihad organisasi JI," imbuh Brigadir Jenderal Awi Setiyono.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah meringkus Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga, terduga perakit bom di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz-Carlton, Senin (23/11/2020). Awi mengatakan bahwa Upik Lawanga merupakan aset berharga bagi jaringan teroris JI.
"Profil yang bersangkutan 14 tahun buron sehingga wajahnya sudah mulai berubah. UL ini merupakan aset berharga JI karena dirinya adalah penerus Dokter Azhari sehingga yang bersangkutan sengaja disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah-pindah tempat," ujar Awi.
Upik Lawanga ditangkap oleh kelompok internal JI yang berfungsi untuk mengamankan aset berharga jaringan teroris tersebut.
"Di JI sendiri ada namanya bidang Tholiah. Bidang ini mengamankan aset dan orang-orang JI yang dilindungi," ungkat Awi.
Berdasarkan keterangan Awi, Upik Lawanga melarikan diri dari Poso pada tahun 2007 melalui jalur Makassar-Surabaya-Solo sampai dengan menetap di Lampung.
Densus 88 Antiteror telah menyelidiki anggota JI yang lain yang sengaja disembunyikan oleh Upik Lawanga.
"Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan oleh Densus 88 Antiteror, Upik Lawanga ini melakukan aksi terorisnya jaringan JI di Sulawesi Tengah ternungkap antara lain pascakonflik Poso 2001. Kelompok JI turun ke Poso untuk melakukan pelatihan militer kepada pemuda-pemuda muslim Poso," jelas Awi.