DPR: Deklarasi Benny Wenda Separatis, Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 03 Desember 2020 | 09:11 WIB
DPR: Deklarasi Benny Wenda Separatis, Harus Ditindak Tegas!
Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda. (Foto: Istimewa / via Jubi.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin memandang deklarasi pemerintahan sementara West Papua dan penunjukan Benny Wenda sebagai presiden sementaranya oleh Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) merupakan tindakan separtis.

Azis meminta Polri mengambil tindakan tegas seiring propaganda yang dikeluarkan oleh kelompok separatis tersebut. Ia sekaligus berharap TNI-Polri beserta pemerintah daerah dapat berperan aktif untuk menjaga situasi di Papua tetap kondusif.

“Kepolisian wajib menindak tegas kelompok separatis yang ingin memecah belah NKRI. Lakukan langkah-langkah penegakan hukum. Deklarasi dan juga hasutan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai makar, dan termasuk dalam pemenuhan unsur-unsur dalam pasal 106 jo. 160 KUHP,” kata Azis dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Azis menegaskan Papua merupakan bagian dari NKRI. Ia berujar bahwa Papua merupakan bagian dari Hindia-Belanda yang juga turut dimerdekakan pada 17 Agustus 1945 sesuai dengan asas uti possidentis juris.

Baca Juga: Bendera Bintang Kejora Berkibar di KJRI Melbourne: Stop Killing Papua!

"Papua adalah bagian integral yang tidak terpisahkan dari NKRI. Mari sama-sama ciptakan kedamaian di atas Tanah Papua," tutupnya.


Sementara itu, Polri menegaskan bahwa Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Masyarakat di tanah Papua diminta tidak terprovokasi dengan upaya propaganda Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang secara sepihak mendeklarasikan pemerintahan sementara.

"Sampai saat ini Papua maupun Papua Barat masih sah di bawah NKRI. Dan hal ini sudah final, tidak (bisa) ditawar-tawar lagi," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Rabu (2/12/2020).

Awi menilai, deklarasi secara sepihak yang dilakukan Benny Wenda selaku pimpinan ULMWP merupakan propaganda untuk memecahkan belah bangsa. Namun, dia memastikan bahwa situasi dan kondisi tanah Papua dan Papua Barat hingga kekinian dalam keadaan kondusif.

"Di Papua 1 Desember situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal- yang tidak diinginkan," katanya.

Baca Juga: Lima Orang Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Australia

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan agenda saudara Benny Wenda," imbuhnya.

Deklarasi Sepihak

Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) sebelumnya mendeklarasikan secara sepihak pembentukan pemerintah sementara Republik West Papua.
Mereka kemudian mengangkat Benny Wenda menjadi Presiden sementara Republik West Papua. Benny Wenda adalah eksil yang menetap di Inggris.

Pembentukan pemerintahan sementara yang lepas dari Indonesia itu, diumumkan tepat pada perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020.

ULMWP adalah koalisi dari berbagai faksi politik yang berjuang untuk kemerdekaan selama bertahun-tahun.

Menurut keterangan tertulis yang diterima ABC Indonesia dari ULMWP, pembentukan pemerintah sementara dalam penantian ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan.

Pemerintah ini nantinya yang akan memegang kendali di Papua dan menyelenggarakan pemilu yang demokratis di sana.

Sebagai presiden sementara, Benny Wenda yang kekinian menjadi eksil di Inggris, menurut ULMWP akan menjadi representasi Republik West Papua dalam acara-acara internasional.

Selain itu, demikian dalam keterangan ULMWP, pemerintah sementara yang dipimpin Benny Wenda berhak membuat deklarasi kemerdekaan sepihak dalam waktu dekat, atas nama rakyat Papua Barat.

Dengan demikian, Benny Wenda dalam komunike mengatasnamakan ULMWP juga menegaskan keberadaan pemerintahan serta militer Indonesia di Papua adalah ilegal.

"Kini, struktur kehadiran negara Indonesia di West papua adalah ilegal," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI