Suara.com - Komisi Obat Narkotika PBB melakukan voting untuk menentukan masa depan ganja di industri medis. Menyadur New York Times Kamis (03/12) hasil voting memutuskan ganja sebagai narkotika tidak berbahaya.
Perubahan kategori tersebut akan mendukung ganja dalam penelitian dan upaya legalisasi di seluruh dunia. Hal ini juga akan membuka jalan bagi industri medis yang menggunakan ganja sebagai pengobatan.
Pemungutan suara di Wina mencakup 53 negara anggota, dengan hasil 27:25 dan satu abstain dari Ukraina. Amerika Serikat dan negara-negara Eropa mendukung, sedangkan China, Mesir, Nigeria, Pakistan dan Rusia menentang.
Delegasi China mengatakan negaranya akan mengontrol secara ketat hasil voting ini untuk melindungi dari bahaya dan penyalahgunaan ganja.
Baca Juga: Truk Pengangkut Ganja Tabrak Rambu dan Masuk Lubang Galian
Delegasi Inggris mengatakan klasifikasi ulang ini sejalan dengan bukti ilmiah dari manfaat terapeutiknya tapi negara itu masih mendukung kontrol internasional untuk ganja karena bisa menimbulkan risiko kesehatan masyarakat yang serius.
Rekomendasi untuk mengubah klasifikasi ganja pertama kali dibuat oleh WHO pada tahun 2019. Hal ini memecah belah berbagai pihal secara politis dan mengalami penundaan yang tidak biasa dalam pemungutan suara komisi PBB.
Para ahli mengatakan bahwa pemungutan suara tidak akan berdampak langsung pada pelonggaran kontrol internasional karena pemerintah masih memiliki yurisdiksi tentang bagaimana mengklasifikasikan ganja.
Michael Krawitz, direktur eksekutif Veterans for Medical Cannabis Access, sebuah kelompok advokasi di Amerika Serikat, mengatakan perubahan dalam hukum internasional akan membantu mengurangi penderitaan jutaan orang.
Hal ini juga membantu orang-orang mengurangi ketergantungan pada opiat, mencatat bahwa ganja adalah obat yang dapat pereda nyeri yang unik.
Baca Juga: Sopir Mengantuk, Truk Bawa Ganja Terguling di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar