Menantu Nurhadi Klaim Sudah Balikan Rp 35 Miliar dan Kebun Sawit ke Hiendra

Kamis, 03 Desember 2020 | 06:20 WIB
Menantu Nurhadi Klaim Sudah Balikan Rp 35 Miliar dan Kebun Sawit ke Hiendra
Ilustrasi - JPU KPK menghadirkan dua saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 83,013 miliar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/11). (Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa pun kembali mencecar Waskito, terkait apakah Rezky memberikan alasan hingga meminjam ATM-nya untuk menampung sejumlah uang.

"Beliau hanya menyampaikan 'Aku pinjam rekeningmu ya'. Karena waktu itu beliau ada di luar kota. Tapi setelah masuk ke rekeningku 'Aku kasih catatan, kamu transfer kesini-kesini'," ucap Waskito meniru ucapan Rezky.

Waskito mengaku bahwa rekeningnya dipinjam tak ada kaitannya dengan pekerjaannya sebagai pegawai di PT. Herbiyono.

Rezky, kata Waskito, meminjam rekening atas nama pribadi.

Waskito tak berani menolak permintaan Rezky. Alasannya lantaran Rezky merupakan bosnya di perusahaan tersebut.

"Pimpinan pak saya nggak berani," ungkap Waskito.

Jaksa pun menanyakan kepada saksi Waskito dari siapa saja penerimaan uang melalui rekeningnya itu.

Waskito pun menjawab pertama dari Direktur Utama PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

"Yang pertama itu transfer senilai Rp 5,1 miliar. Mohon izin saya lupa, soalnya mutasinya lupa. Dari pak Hiendra Soenjoto," ungkap Waskito.

Baca Juga: Menantu Nurhadi Eks Sekretaris MA Pakai Rekening Bawahan Tampung Uang

Selanjutnya, kata Waskito, yang kedua dari Rezky sebesar Rp 10 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI