Suara.com - Pemerintah didesak meminta maaf atas terjadinya pembantaian yang dilakukan kelompok teroris Mujahid Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Penasihat Public Virtue Tamrin Amal Tomagola. Dia mendesak pemerintah untuk meminta maaf kepada keluarga korban pembunuhan sadis tersebut.
Tamrin mengaku sudah menyampaikan desakan itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun media sosial Twitter. Ia mendesak Jokowi mengakui kelalaian negara dalam melindungi rakyatnya.
"Saya minta terus terang kepada pak Jokowi di Twitter, bapak sebagai kepala negara harus mengakui kelengahan dan kelalaian negara ini dan minta maaf kepada rakyat khususnya kepada keluarga korban dan komunitas korban di mana korban tinggal itu," kata Tamrin dalam diskusi bertajuk Penyikapan Insiden Kemanusiaan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah secara daring pada Rabu (2/12/2020).
Baca Juga: Ucapan Mahfud MD Respons Pembantaian Jemaat Gereja di Sigi Dinilai Amatiran
Desakan Tamrin tersebut tidak terlepas dari amanat konstitusi negara, Preambule UUD 1945 alinea ke-4 yang menyatakan Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Akan tetapi, menurut Tamrin, hal itu selalu terabaikan bahkan bukan hanya di zaman Jokowi saja. Menurut dia, negara sudah lalai menunaikan amanat tersebut sejak Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Negara lalai dan lengah menunaikan amanat konstitisi tapi sejak presiden mungkin Presiden ke-2 (RI Soekarno) sampai sekarang negara terus lengah dalam memenuhi amant konstitusi paragraf ketiga," ujarnya.
Sebelumnya, kelompok teroris MIT pimpinan Ali Kalora membunuh empat orang yang merupakan satu keluarga di Desa Lemba Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Keempat warga yang dibunuh pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 08.00 WITA tersebut, di antaranya dipenggal dan satu dibakar.
Baca Juga: Teroris MIT Bantai Warga, Kapolri: Kami Buru Sampai Dapat, Hidup atau Mati
Keempat korban teridentifikasi sebagai Yasa, menantunya bernama Pinu, dan dua anggota keluarga lain: Pedi dan Naka.
Keempat orang itu adalah anggota jemaat Pos Pelayanan Gereja Bala Keselamatan.
"Berdasarkan keterangan saksi, diduga pelaku penyerangan adalah DPO kelompok MIT. Itu setelah kami perlihatkan foto 11 DPO kepada saksi, ada tiga yang dikenali, salah satunya Ali Kalora," kata Kabid Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Didik Suparnoto, Sabtu (28/11/2020).
Namun, ia menegaskan, kelompok MIT Ali Kalora menyerang secara random atau acak, tidak benar-benar mengarah ke satu kelompok tertentu.
"Ya, namanya teroris, mereka menyerang untuk menakut-takuti. Melakukan serangan acak, antara MIT dan satu keluarga yang meninggal tidak ada hubungan atau persinggungan apa pun," kata dia.