Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dinas ke luar negeri. Karena itu, posisi Luhut digantikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020. Surat itu diteken Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 2 Desember 2020.
Surat itu berisikan penunjukan Mentan Syahrul untuk menggantikan Luhut.
"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian tertulis pada surat yang dikutip Suara.com, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Diangkat Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan
Adapun keputusan itu diambil usai Luhut meminta izin kepada Jokowi untuk melakukan perjalanan dinas luar negeri pada 2 hingga 10 Desember 2020.
Sebelumnya, penunjukkan Luhut berlangsung Rabu (25/11/2020) malam sebagai tindak lanjut dari peristiwa penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Informasi penunjukan Luhut sebagai Menteri KPK Ad Interim disampaikan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar melalui surat edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020.