Menantu Nurhadi Eks Sekretaris MA Pakai Rekening Bawahan Tampung Uang

Rabu, 02 Desember 2020 | 19:51 WIB
Menantu Nurhadi Eks Sekretaris MA Pakai Rekening Bawahan Tampung Uang
JPU KPK menghadirkan dua orang saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto yang didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp83,013 miliardi pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/11). (Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Waskito, Iwan Liman mengirim uang ke Rezky sebesar Rp 10 miliar, untuk mengurus sebuah perkara untuk PT Multicon.

Hingga akhirnya, Waskito mengaku diminta berbohong oleh Rezky. Bila, mendapatkan telepon dari Iwan Liman menanyakan sebuah perkara, bahwa semua sudah diurus.

"Saya pernah disuruh Rezky untuk berbohong apabila saya dihubungi Iwan Liman menanyakan kebenaran ada pekerjaan di Multicon Indrajaya Terminal, kemudian saya sampaikan, namun saya tidak paham. Iwan Liman kemudian menghubungi Rezky Herbiyono karena saya tidak tahu apa yang sedang dikerjakan. Beberapa minggu kemudian baru Iwan Liman transfer ke Rezky sebesar Rp 10 miliar," tutup Waskito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI