Menantu Nurhadi Eks Sekretaris MA Pakai Rekening Bawahan Tampung Uang

Rabu, 02 Desember 2020 | 19:51 WIB
Menantu Nurhadi Eks Sekretaris MA Pakai Rekening Bawahan Tampung Uang
JPU KPK menghadirkan dua orang saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto yang didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp83,013 miliardi pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/11). (Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saksi Supriyono Waskito Adi mengakui, terdakwa Rezky Herbiyono pernah meminjam rekeningnya untuk menampung sejumlah uang dari sejumlah pihak hingga mencapai belasan miliar rupiah.

Pengakuan itu disampaikan Waskito dalam persidangan perkara suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung dengan terdakwa Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (2/12/2020).

Berawal ketika Jaksa dari KPK menanyakan apakah pernah meminjamkan ATM-nya untuk kebutuhan Rezky.  Di mana Waskito pernah menjadi anak buah Rezky di perusahaan PT Herbiyono.

"Selama bekerja di perusahaan PT Herbiyono apakah pernah dipinjam rekening?" tanya Jaksa kepada Waskito.

"Pernah (Rezky pinjam ATM-nya)," jawab Waskito.

Waskito mengakui rekeningnya itu mulai dipinjamkan kepada Rezky sejak tahun 2015. Di mana, Rezky memakai rekeningnya untuk menampung uang sebanyak dua kali.

"Dua kali transaksi di rekening saya," kata Waskito.

Jaksa kembali mencecar Lubis, apakah Rezky memberikan alasan hingga meminjam ATM-nya untuk menampung sejumlah uang.

"Beliau hanya menyampaikan 'aku pinjam rekeningmu ya' karena waktu itu beliau ada di luar kota. Tapi setelah masuk ke rekeningku 'aku kasih catatan, kamu transfer ke sini-ke sini," ucap Waskito meniru ucapan Rezky.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Nurhadi Tak Miliki Kewenangan Pembinaan Karier Hakim di MA

Waskito mengaku bahwa rekeningnya dipinjam tak ada kaitannya dengan pekerjaannya sebagai pegawai di PT Herbiyono. Rezky, kata Waskito, meminjam rekening atas nama pribadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI