Suara.com - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, Kepolisian wilayah Mina, Mekah, Arab Saudi masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus penemuan jasad WNI dalam koper.
"Saat ini proses penyelidikan polisi masih berlangsung," ujar Judha saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (2/12/2020).
Karena itu kata Judha, pemerintah melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia Wilayah Mina, masih menunggu hasil autopsi jenazah WNI berinisial A (23).
"Kita juga menunggu hasil autopsi jenazah almarhumah," ucap dia.
Judha juga menyebut, kasus penemuan jasad dalam koper belum bisa disimpulkan sebagai kasus pembunuhan. Sebab kata Judha, hasil visum tak tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan.
"Ini belum disimpulkan sebaagi kasus pembunuhan. Hasil visum menyebutkan tidak ada tanda-tanda kekerasan," tutur dia.
Tak hanya itu, Judha menuturkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Mina, Mekah telah melakukan pendampingan hukum kepada dua WNI yang diduga terlibat dalam kasus penemuan mayat dalam koper.
"KJRI telah lakukan pendampingam hukum dan penerjemahan kepada 2 WNI yang ditangkap. Kami juga sudah menghubungi keluarga almarhumah," kata dia.
Mayat perempuan dalam koper ditemukan terbungkus dalam sebuah koper besar di Kota Suci Mekah, Arab Saudi, tepatnya di dekat jalan lingkar keempat pada Minggu 29 November 2020.
Baca Juga: Mayat Afriyani Dibuang di Koper karena Teman Bingung Urus Jenazah di Mekkah
Menyadur dari Gulf News, jasad tersebut pertama kali ditemukan di dalam sebuah koper besar oleh seorang warga yang sedang berjalan-jalan di sekitar tempat kejadian. Mayat beserta kopernya ditemukan tertinggal di pinggir jalan.