- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dan pada akhirnya, Rancangan Pembukaan Undang-undang Dasar Negara 1945 berhasil disusun dan diambil dari Piagam Jakarta hasil Panitia Sembilan dengan beberapa perbaikan.
Itulah daftar anggota Panitia Sembilan dan tugas kelompok bentukan BPUPKI yang melahirkan Piagam Jakarta. Panitia Sembilan adalah kelompok yang menciptakan rumusan lima dasar negara Indonesia yang kini dikenal Pancasila.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama