Siapa Anggota Panitia Sembilan Bentukan BPUPKI? Ini Tugas Mereka

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 02 Desember 2020 | 19:23 WIB
Siapa Anggota Panitia Sembilan Bentukan BPUPKI? Ini Tugas Mereka
Anggota Panitia Sembilan - Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. (Setkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyak persiapan yang perlu dilakukan oleh para pendiri bangsa sebelum mengumumkan hari kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, salah satunya adalah membentuk Panitia Sembilan. Siapa saja anggota Panitia Sembilan dan apa tugas kelompok bentukan BPUPKI tersebut?

Latar belakang pembentukan Panitia Sembilan adalah karena rumusan dasar negara Indonesia oleh BPUPKI belum juga terbentuk. Maka dari itu, BPUPKI istirahat selama sebulan penuh yang kemudian digantikan sementara oleh panitia sembilan.

Panitia Sembilan sendiri adalah sebuah kepanitiaan beranggotakan sembilan orang yang dibentuk saat sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Sebelum itu, BPUPKI juga telah menggelar rapat untuk mendiskusikan dasar negara Indonesia merdeka.

Tiga tokoh seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno mengemukakan rumusan mereka tentang dasar negara namun, pada saat itu diskusi berjalan alot karena terdapat perbedaan mengenai rumusan dasar negara yang akan digunakan.

Baca Juga: Lengkap! Ini Isi Pembukaan UUD 1945

Pada akhirnya, Ir. Soekarno membentuk kepanitiaan informal beranggotakan sembilan orang, yang kemudian disebut sebagai Panitia Sembilan. Berikut ini adalah anggota Panitia Sembilan beserta tugas-tugasnya.

Anggota Panitia Sembilan

Sesuai dengan namanya, tim Panitia Sembilan ini terdiri dari sembilan orang, yang meliputi:

  1. Ir Soekarno (Sebagai Ketua)
  2. Mohammad Hatta (Sebagai Wakil Ketua)
  3. Achmad Soebardjo (Sebagai Anggota)
  4. Moh Yamin (Sebagai Anggota)
  5. KH Wahid Hasyim (Sebagai Anggota)
  6. Abdul Kahar Muzakir (Sebagai Anggota)
  7. Abikoesno Tjokrosoejoso (Sebagai Anggota)
  8. Agus Salim (Sebagai Anggota)
  9. AA Maramis (Sebagai Anggota)

Tugas Panitia Sembilan

Panitia Sembilan bertugas untuk menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia dan juga mengemban tugas untuk membahas serta merumuskan dasar negara Indonesia. Secara lebih lengkap, tugas-tugas Panitia Sembilan adalah sebagai berikut ini:

Baca Juga: Apa Saja Pilar Demokrasi Indonesia?

  • Bertanggungjawab terhadap perumusan dasar negara Indonesia merdeka.
  • Memberikan berbagai macam masukan, baik secara lisan maupun tulisan, serta membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia merdeka.
  • Menampung berbagai macam masukan dari berbagai pihak terkait pembentukan dasar negara Indonesia.
  • Menyusun sebuah naskah rancangan dasar negara Indonesia.

Dari tugas tersebut, pada tanggal 22 Juni 1946 Panitia Sembilan berhasil melahirkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Piagam Jakarta tersebut berisi rumusan lima dasar negara Indonesia, yaitu:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dan pada akhirnya, Rancangan Pembukaan Undang-undang Dasar Negara 1945 berhasil disusun dan diambil dari Piagam Jakarta hasil Panitia Sembilan dengan beberapa perbaikan.

Itulah daftar anggota Panitia Sembilan dan tugas kelompok bentukan BPUPKI yang melahirkan Piagam Jakarta. Panitia Sembilan adalah kelompok yang menciptakan rumusan lima dasar negara Indonesia yang kini dikenal Pancasila.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI