"Tidak, kita tahu mana yang kita punya dan mana yang bukan kita punya," jelas Ali Ngabalin.
Novel Baswedan juga ikut berkomentar melalui wawancaranya bersama Karni Ilyas. Ia berpendapat tidak adanya penangkapan Ali Ngabalin bukan karena Ali Ngabalin adalah orang yang diduga sebagai pelaku maupun saksi.
Proses penangkapan dalam OTT adalah orang yang diduga sebagai pelaku dengan syarat tertentu. Adanya UU baru KPK membuat upaya penangkapan kasus lebih berat dan sulit menurut Novel.
Sebelumnya, KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten pada Rabu dini hari tadi.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengakui jika tim KPK menangkap Edhy Prabowo. Tak hanya Edhy Prabowo, terdapat sejumlah pihak lain yang turut diringkus dalam operasi senyap tersebut.
"Benar, kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu.