Rutin Panggil Dokter Kecantikan, Segini Biaya Rawat Muka Terdakwa Pinangki

Rabu, 02 Desember 2020 | 16:33 WIB
Rutin Panggil Dokter Kecantikan, Segini Biaya Rawat Muka Terdakwa Pinangki
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dr Olivia Santoso dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) atas terdakwa Pinangki Sirna Malasari. Dia merupakan dokter kecantikan dan kesehatan yang pernah menangani Pinangki dan keluarganya.

Dalam sidang, Olivia menyebut jika Pinangki turut membiayai rekan kerjanya di Korps Adhyaksa untuk menjalani rapid test. Setidaknya ada 10 staf Kejaksaan Agung yang dibiayai oleh Pinangki. 

JPU awalnya bertanya soal pembelian rapid test bio sensor dari Korea oleh Pinangki pada 11 Mei sebesar Rp19 juta. Olivia mengatakan, Pinangki membeli alat tersebut untuk dipakai keluarga dan juga staf Kejaksaan Agung.

"Biasanya Ibu beli untuk satu keluarga di rumah Pakubuwono, Dharmawangsa, maupun Sentul, atau orang kejaksaan , staf-staf," kata Olivia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2020). 

Baca Juga: Bantah Keterangan Saksi, Pinangki Klaim Lapor PPATK Usai Beli Mobil Mewah

Hanya saja, Olivia tidak mengetahui sosok staf Kejaksaan Agung yang dibiayai Pinangki dalam pemeriksaan rapid test. Kepada Olivia, Pinangki hanya menyebut kalau dia sering melakukan kontak dengan para staf tersebut.

"Bilangnya staf kejaksaan yang interaksi dengan ibu. Karena, maunya (Pinangki) yang interaksi sama terdakwa adalah orang yang bersih. Bisa sampai 10 orang Pak, biasanya suntik vitamin plus rapid test," jelasnya.

Olivia juga menyebut kalau menyebut kalau Pinangki rutin melakukan suntik multivitamin hingg saat ini. Pasalnya, Pinangki mengaku terlalu banyak bekerja sehingga sering kelelahan.

Penampakan para saksi sidang kasus gratifikasi kepengurusan fatwa MA dengan terdakwa Pinangki. (Suara.com/Arga).
Penampakan para saksi sidang kasus gratifikasi kepengurusan fatwa MA dengan terdakwa Pinangki. (Suara.com/Arga).

Berangkat dari situ, Olivia menjadi dokter kecantikan sekaligus kesehatan bagi keluarga Pinangki. Sekali datang ke rumah Pinangki, Olivia bisa menerima bayaran sebesar Rp 300 ribu -- untuk akhir pekan mencapai Rp 500 ribu.

Dengan nominal tersebut, Pinangki mendapatkan sejumlah pelayanan dari sang dokter. Misalnya, suntik alergen, botox, hingga kolagen.

Baca Juga: Saksi Sebut Pinangki Beli Mobil BMW X5 Tunai Usai Menang Kasus

"Rp 300 ribu per datang, kalau malam atau weekend Rp 500 ribu, (treatment) suntik alergen, suntik vitamin, suntik botox, kolagen itu untuk kerutan. Untuk kesehatan kulit misalnya bila ada yang tidak simetris," kata Olivia.

Berikut rincian pengeluaran Pinangki untuk perawatan kecantikan dan kesehatan dalam kurun waktu April sampai Juni 2020:

April
- 18 April Rp 8 juta.
- 27 April Rp 9,5 juta.
- 29 April Rp 9,5 juta.

Mei
Treatment botox wajah dan leher Pinangki:
- 11 Mei Rp 19 juta.
- 11 Mei Rp 8,7 juta.
- 17 Mei Rp 6,7 juta.
- 29 Mei Rp 15 juta.

Juni
- 2 Juni Rp 11 juta.
- 15 Juni Rp 9. 750.000 untuk rapid test
- 6 Juli rapid test biosensor-42 Rp 14 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI