Gories Mere, Perintis Densus 88, Akan Diperiksa Kejati NTT

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 02 Desember 2020 | 15:37 WIB
Gories Mere, Perintis Densus 88, Akan Diperiksa Kejati NTT
Gories Mere, perintis Densus 88 Antiteror Polri, akan diperiksa dalam kasus penggelapan aset negara di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Rabu (2/12/2020). [Dok BNN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020," katanya.

Selain Gories Mere dan Bupati Manggarai Barat, Kejati NTT juga akan memanggil wartawan senior Karni Ilyas dalam kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI