Suara.com - Parlemen Jepang mengesahkan RUU untuk memberikan vaksinasi virus corona secara gratis kepada warga negaranya dan semua biaya ditanggung pemerintah pusat.
Menyadur The Straits Times, Rabu (2/12/2020) pemerintah Jepang mengesahkan RUU tersebut pada hari Rabu (2/12) di majelis tinggi Parlemen menyusul persetujuan di majelis rendah.
RUU tersebut juga membuat pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengelola imunisasi, menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan.
Langkah tersebut dilakukan ketika gelombang baru Covid-19 membuat daerah yang paling parah untuk menutup bar dan restoran tutup lebih awal.
Baca Juga: Wisata di Jepang, Bisa Naik Bus Tanpa Sopir
Gelombang baru tersebut juga membuat Perdana Menteri Yoshihide Suga menangguhkan sebagian program insentif perjalanan yang dimaksudkan untuk menopang ekonomi regional.
Suga telah berjanji untuk mendapatkan dosis vaksin yang cukup untuk "rakyat negara" pada paruh pertama tahun depan dan masih belum jelas sejauh mana penduduk asing berhak mendapatkan vaksinasi gratis tersebut.
Tidak semua warga negara Jepang antusias dengan imunisasi. Sebuah survei Ipsos yang dilakukan pada bulan Oktober menunjukkan bahwa 69 persen responden Jepang bersedia mendapatkan vaksin jika tersedia, di bawah rata-rata global sebesar 73 persen.
RUU tersebut juga mengatur pemberian kompensasi dari pemerintah kepada perusahaan swasta atas kerugian yang disebabkan oleh masalah kesehatan yang diakibatkan oleh vaksinasi.
Jepang telah bekerja sama dengan Moderna Inc untuk menyediakan vaksin, dan memiliki perjanjian dasar dengan Astrazeneca Plc dan Pfizer Inc, menurut kementerian kesehatan.
Baca Juga: Tawarkan Rp 5 Juta, Perusahaan Ini Ingin Beli Wajah Orang Untuk Topeng 3D
Total korban tewas akibat Covid-19 di Jepang sudah lebih dari 2.000 orang sejak awal pandemi, dibandingkan dengan sekitar 1.500 kematian per hari di AS.