Kotak Amal Minimarket jadi Dana Teroris, DPR: Bersedekah Harus Selektif

Rabu, 02 Desember 2020 | 13:19 WIB
Kotak Amal Minimarket jadi Dana Teroris, DPR: Bersedekah Harus Selektif
Ilustrasi kotak amal masjid. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan keterangan Awi, Upik Lawanga melarikan diri dari Poso pada tahun 2007 melalui jalur Makassar-Surabaya-Solo sampai dengan menetap di Lampung.

Densus 88 Antiteror telah menyelidiki anggota JI yang lain yang sengaja disembunyikan oleh Upik Lawanga.

"Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan oleh Densus 88 Antiteror, Upik Lawanga ini melakukan aksi terorisnya jaringan JI di Sulawesi Tengah ternungkap antara lain pascakonflik Poso 2001. Kelompok JI turun ke Poso untuk melakukan pelatihan militer kepada pemuda-pemuda muslim Poso," jelas Awi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI