Suara.com - Komisi VIII DPR mengutuk keras penyalahgunaan dana kotak amal untuk keperluan aksi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan mengatakan tindakan itu merupakan pelanggaran. Karena itu, dia meminta agar kepolisian mengusut dan menindak tegas para pelako teror.
"Pihak kepolisian harus bersikap tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan terorisme. Tindakan itu tidak dibenarkan sama sekali dan melanggar nilai-nilai agama dan kemanusiaan," kata Ace kepada wartawan, Rabu (2/11/2020).
Ace sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menjalankan niat baiknya melakikan sedekah maupun amal.
Ia berujar masyarakat harus memperhatikan secara seksama apabila ada pihak-pihak yang meminta bantuan melalui kotak amal, namun tidak jelas identitas dan tidak memiliki legalitas lembaga.
"Jika mau bersedakah dan berinfak lebih baik diserahkan kepada lembaga-lembaga yang telah diakui kreadibilitasnya, memiliki rekam jejak yang jelas dan pemanfaatannya digunakan untuk kepentingan kemaslahatan umat seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan Pesantren dan madrasah, pembangunan masjid dan lain-lain," kata Ace.
Sumber Dana Teroris
Kotak amal minimarket di Indonesia biayai teroris Jamaah Islamiyah. Kotak amal minimarket ini jadi salah satu sumber dana Jamaah Islamiyah.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono.
Baca Juga: Upik Lawanga Pakai Uang Kotak Amal di Minimarket untuk Terorisme
Laporan Terkini.id -- jaringan Suara.com menyebutkan polisi menemukan Jamaah Islamiyah (JI) memiliki sejumlah dukungan dana.