Suara.com - Komisi VIII DPR mengutuk keras penyalahgunaan dana kotak amal untuk keperluan aksi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan mengatakan tindakan itu merupakan pelanggaran. Karena itu, dia meminta agar kepolisian mengusut dan menindak tegas para pelako teror.
"Pihak kepolisian harus bersikap tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan terorisme. Tindakan itu tidak dibenarkan sama sekali dan melanggar nilai-nilai agama dan kemanusiaan," kata Ace kepada wartawan, Rabu (2/11/2020).
Ace sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menjalankan niat baiknya melakikan sedekah maupun amal.
Baca Juga: Upik Lawanga Pakai Uang Kotak Amal di Minimarket untuk Terorisme
Ia berujar masyarakat harus memperhatikan secara seksama apabila ada pihak-pihak yang meminta bantuan melalui kotak amal, namun tidak jelas identitas dan tidak memiliki legalitas lembaga.
"Jika mau bersedakah dan berinfak lebih baik diserahkan kepada lembaga-lembaga yang telah diakui kreadibilitasnya, memiliki rekam jejak yang jelas dan pemanfaatannya digunakan untuk kepentingan kemaslahatan umat seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan Pesantren dan madrasah, pembangunan masjid dan lain-lain," kata Ace.
Sumber Dana Teroris
Kotak amal minimarket di Indonesia biayai teroris Jamaah Islamiyah. Kotak amal minimarket ini jadi salah satu sumber dana Jamaah Islamiyah.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono.
Baca Juga: Kotak Amal Minimarket Indonesia Biayai Aksi Teror Teroris Jamaah Islamiyah
Laporan Terkini.id -- jaringan Suara.com menyebutkan polisi menemukan Jamaah Islamiyah (JI) memiliki sejumlah dukungan dana.
"Polri menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar. Dana ini sumbernya dari badan usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri," kata Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Awi Setiyono bahkan mengatakan bahwa Jamaah Islamiyah mendapat dana dari sejumlah kotak amal di minimarket yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ungkap Awi Setiyono.
Adapun dana-dana tersebut digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror.
Selain itu, dana dari kotak amal minimarket tersebut juga digunakan untuk membayar gaji rutin para pimpinan Markaziah JI dan membeli senjata, termasuk bahan peledak.
"Serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah atau jihad organisasi JI," imbuh Brigadir Jenderal Awi Setiyono.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah meringkus Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga, terduga perakit bom di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz-Carlton, Senin (23/11/2020). Awi mengatakan bahwa Upik Lawanga merupakan aset berharga bagi jaringan teroris JI.
"Profil yang bersangkutan 14 tahun buron sehingga wajahnya sudah mulai berubah. UL ini merupakan aset berharga JI karena dirinya adalah penerus Dokter Azhari sehingga yang bersangkutan sengaja disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah-pindah tempat," ujar Awi.
Upik Lawanga ditangkap oleh kelompok internal JI yang berfungsi untuk mengamankan aset berharga jaringan teroris tersebut.
"Di JI sendiri ada namanya bidang Tholiah. Bidang ini mengamankan aset dan orang-orang JI yang dilindungi," ungkat Awi.
Berdasarkan keterangan Awi, Upik Lawanga melarikan diri dari Poso pada tahun 2007 melalui jalur Makassar-Surabaya-Solo sampai dengan menetap di Lampung.
Densus 88 Antiteror telah menyelidiki anggota JI yang lain yang sengaja disembunyikan oleh Upik Lawanga.
"Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan oleh Densus 88 Antiteror, Upik Lawanga ini melakukan aksi terorisnya jaringan JI di Sulawesi Tengah ternungkap antara lain pascakonflik Poso 2001. Kelompok JI turun ke Poso untuk melakukan pelatihan militer kepada pemuda-pemuda muslim Poso," jelas Awi.