OPM Tegaskan Mosi Tidak Percaya Kepada Benny Wenda

Rabu, 02 Desember 2020 | 12:45 WIB
OPM Tegaskan Mosi Tidak Percaya Kepada Benny Wenda
Ketua United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda. [The Guardian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua ULMWP Benny Wenda yang mendeklarasikan sebagai presiden sementara Republik West Papua.

Selain dianggap merusak persatuan, Benny juga dianggap bekerja untuk asing.

Kepala Staf Umum TPNPB-OPM Mayjen Terryanus Satto mengatakan kalau Benny merusak persatuan dalam perjuangan bangsa Papua. Ia juga diketahui memiliki kepentingan dengan asing yang jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi untuj kemerdekaan bagi bangsa Papua.

"Mulai hari Rabu tanggal 2 Desember 2020, kami dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda," kata Terryanus dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Baca Juga: Deklarasi Negara West Papua Digelar 1 Desember, Jubir OPM: Kami Menolak Itu

Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) membentuk pemerintah sementara bertepatan dengan perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020. Benny pun ditunjuk sebagai presiden sementaranya.

Keputusan itu mendapatkan penolakan dari TPNPB-OPM karena Benny dianggap sebagai warga negara Inggris. Menurut hukum internasional, WNA tidak bisa menjadi presiden Republik Papua Barat.

"TPNPB-OPM sangat tidak akui dan tidak akan kompromi dengan Benny Wenda, karena Benny Wenda deklarasi Negara Papua Barat dan berkantor di Inggris yang bukan merupakan daerah revolusi," ujarnya.

Terlebih, deklarasi Benny dilakukan di Inggris sangat tidak diterima oleh TPNPB-OPM. Menurut mereka hal tersebut tidak dapat dibenarkan dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia.

Menurut keterangan tertulis yang diterima ABC Indonesia dari ULMWP, pembentukan pemerintah sementara dalam penantian ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan.

Baca Juga: OPM Tolak Papua Barat Merdeka Versi Presiden Benny Wenda

Pemerintah ini nantinya yang akan memegang kendali di Papua dan menyelenggarakan pemilu yang demokratis di sana.

Sebagai presiden sementara, Benny Wenda yang kekinian menjadi eksil di Inggris, menurut ULMWP akan menjadi representasi Republik West Papua dalam acara-acara internasional.

Selain itu, demikian dalam keterangan ULMWP, pemerintah sementara yang dipimpin Benny Wenda berhak membuat deklarasi kemerdekaan sepihak dalam waktu dekat, atas nama rakyat Papua Barat.

Dengan demikian, Benny Wenda dalam komunike mengatasnamakan ULMWP juga menegaskan keberadaan pemerintahan serta militer Indonesia di Papua adalah ilegal.

"Kini, struktur kehadiran negara Indonesia di West papua adalah ilegal," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI