Dicegat! FPI Batasi Polisi saat Kirim Surat Panggilan ke Rumah Habib Rizieq

Rabu, 02 Desember 2020 | 12:00 WIB
Dicegat! FPI Batasi Polisi saat Kirim Surat Panggilan ke Rumah Habib Rizieq
Laskar FPI batasi aparat polisi saat mengirim surat panggilan ke kediaman Habib Rizieq Shihab. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya menyambangi kediaman pentolan Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq terkait kasus kerumunan pernikahan putrinya.

Polisi sempat dihalangi masuk oleh laskar dan sejumlah warga.

Berdasarkan pantaun Suara.com di lokasi, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang dengan ditemani oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekira pukul 10.50 WIB. Setidaknya 4 sampai 6 orang penyidik datang ke lokasi.

Sesampainya di depan gang Paksi menuju ke arah kediaman Rizieq, rombongan polisi tersebut tertahan. Terlihat sejumlah laskar menjaga membuat barikade di gang tersebut.

Baca Juga: Bantah Sebar Hasil Swab Rizieq Positif Corona, MER-C: Itu Privasi Pasien!

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih menyampaikan maksud kedatang polisi.

"Assalamualaikum, selamat siang saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya, maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq. Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar, beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," kata Singgih berbicara kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq di lokasi, Rabu (2/12/2020).

Salah satu perwakilan laskar FPI langsung menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak bisa sembarangan masuk ke kediaman Rizieq. Pihaknya harus lebih dulu melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan pengacara.

Alhasil tim penyidik dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang pun tertahan di lokasi selama kurang lebih 30 menit. Akhirnya laskar mempersilahkan tim polisi tersebut masuk namun tetap dibatasi hanya diperkenankan satu penyidik polisi masuk ke kediaman Rizieq.

"Hanya boleh satu ya pak hanya boleh satu polisi. Wartawan jangan ikut wartawan mundur," tutur laskar.

Baca Juga: Munarman Kesal Polisi Biarkan Rizieq Difitnah Covid: Hukum Macam Apa Ini?

Hingga berita ini ditulis pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang masih tertahan di depan gang kediaman Rizieq. Perwakilan laskar masih mencoba melakukan komunikasi dengan perwakilan keluarga Rizieq dan pengacaranya.

Sementara itu, pasca kedatangan sejumlah polisi, laskar langsung menyemut di depan gang kediaman Rizieq. Mereka terus melakukan pengawasan seperti salahnya mengabadikan peristiwa ini dengan handphone.

Sebelumnya diberitakan, Pentolan FPI Rizieq Shihab tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya. Rizieq tak bisa hadir dengan dalih masih beristirahat.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq hingga kekinian masih dalam masa pemulihan pasca menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.

"Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Menurut Aziz, penyidik sempat meminta surat keterangan dokter terkait kesehatan Rizieq. Namun pihaknya tak membawa, meski pada akhirnya penyidik memakluminya dengan alasan kemanusiaan.

"Pihak penyidik sangat mengerti dari sisi kemanusiaan dan menghargai kesehatan dan privasi habib Rizieq dalam memulihkan kesehatannya dalam beristirahat," ujarnya.

"Artinya beliau sehat akan tetapi sedang masa istirahat," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI