Suara.com - Persoalan galon sekali pakai menjadi perbincangan warganet di berbagai jaringan media sosial. Pasalnya, galon sekali pakai disebut sulit terurai dan dapat membuat timbunan sampah.
Menanggapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) memberikan penjelasan terkait fakta galon sekali pakai.
Dalam cuitan yang diunggah di jejaring media sosial Twitter @asosiasipsi, angkat bicara mengenai adanya penggiringan opini dan pembelokan fakta tentang galon sekali pakai.
Menurut APSI, galon sekali pakai tidak menimbulkan penumpukan sampah. Hal ini bertentangan dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Baca Juga: Kecam Aksi Keji Teroris MIT di Sigi, Ketua KWI: Sungguh Tidak Beradab
"Galon plastik sekali pakai tergolong dalam jenis plastik PET (Polythylene Terephthalate) dengan kode plastik daur ulang nomor 1, artinya sampah plastik tergolong mudah didaur ulang dan dapat digunakan kembali," tulis akun @asosiasiapsi, seperti dikutip Suara.com, Rabu (2/12/2020).
APSI pun memberikan contoh salah satu merek air mineral yang mengeluarkan galon sekali pakai. Produk galon sekali pakai ini dipastikan tidak menambah tumpukan sampah plastik.
Sebab, tumpukan sampah dari galon sekali pakai dapat langsung diolah. Program daur ulang sampah juga telah menjadi salah satu implementasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Berdasarkan cuitan tersebut, disebutkan terdapat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75/2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. Yaitu melalui proses daur ulang.
APSI juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan cara memilah dan mendaur ulang sampah plastik. Sehingga menghasilkan lingkungan yang bersih.
Baca Juga: Sah! Binaragawan Ini Akhirnya Menikahi Boneka Seks setelah 2 Tahun Pacaran