Ridwan Kamil Imbau Wisatawan Jangan Berkunjung ke Bandung, Ini Alasannya

Rabu, 02 Desember 2020 | 10:49 WIB
Ridwan Kamil Imbau Wisatawan Jangan Berkunjung ke Bandung, Ini Alasannya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan soal Habib Rizieq Shihab di Bareskrim Polri. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menyandang status zona merah Covid-19. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kemudian mengimbau pada wisatawan untuk sementara tidak berkunjung ke dua daerah itu untuk mencegah penularan virus corona.

"Para wisatawan sebaiknya tidak berkunjung dahulu minggu ini ke Kota Bandung & Kab. Bandung Barat. Dikarenakan sedang berstatus Zona Merah," tulis Ridwan Kamil melalui aku Twitter-nya, Selasa (1/12/2020) malam.

Ridwan Kamil menjelaskan, dua daerah ini tengah berbenah dalam pengendalian Covid-19 usai libur panjang kemarin.

Selain imbauan untuk wisatawan, Ridwan Kamil juga memberikan masukan pada warga Kota Bandung dan KBB.

Baca Juga: Buka Peluang PSBB, Pemkot Bandung akan Kurangi Jam Operasional

"Warga Bandung & KBB jg diminta mengurangi pergerakan & kumpul2 yg tidak perlu," ujarnya.

Sebelumnya, Kota Bandung kembali menyandang predikat zona merah. Kota berjuluk Kota Kembang ini kini kembali berstatus zona kewaspadaan tinggi penyebaran Covid-19.

Hal tersebut dibenarkan Koordinator Bidang Perencanaan Data Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara.

"Iya betul masuk zona merah," ungkapnya ketika dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (1/12/2020).

Pemerintah Kota Bandung juga akan segera merespon kembali masuknya kota mereka ke ke dalam kategori zona resiko tinggi penyebaran Covid-19 alias zona merah.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Kabupaten Serang Masuk Zona Merah COVID-19

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas opsi-opsi terkait pencegahan penularan Covid-19 minggu ini. Sejumlah pilihan seperti pengetatan kegiatan warga ataupun hal lainnya akan dipertimbangkan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita ambil langkah. Opsi mah banyak. Bisa jam operasional dikurangi atau kapasitas dikurangi," ungkap Yana ketika ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).

Karena sejauh ini belum ada keputusan, Yana mengatakan akan mendorong petugas kewilayahan dan Satpol PP untuk melaksanakan perwal yang berlaku. Termasuk menegakkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.

"Karena ini belum diputuskan, kami hanya mendorong teman-teman kewilayahan dan Satpol PP, Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) untuk betul-betul melaksanakan kegiatan sesuai perwal," ungkapnya.

"Sanksi pun sudah ada, kami minta teman-teman untuk betul-betul melakukan pengawasan ketat," jelasnya.

Disinggung soal kemungkinan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Yana menyebutkan hal tersebut masih akan dipertimbangkan dalam pembahasan rapat kota. Rapat akan diselenggarakan dalam waktu dekat mengingat situasi yang telah waspada.

"Belum tahu (PSBB), berbagai opsi masih banyak. Nanti (dibahas) pada saat rapat terbatas pimpinan kota. Rapat akan diselenggarakan dalam waktu dekat karena memang kita sudah di zona waspada," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI