Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi soal pernyataan FPI yang akan mengerahkan massa ketika polisi memeriksa Habib Rizieq Shihab. Terkait hal itu, Moeldoko mengatakan, ancaman pengerahan massa yang mau dilakukan kubu Rizieq tak perlu dilakukan.
"Kami imbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu apa itu mengancam dan seterusnya. Karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi. Jadi tidak perlu itu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2020).
Ia pun meminta massa simpatisan Rizieq untuk tidak turun ke jalan. Justru dia menghimbau agar mereka menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait permasalahan tersebut. Moeldoko tak mau nantinya muncul anggapan bahwa pemerintah mengkriminalisasi ulama.
"Jadi saya imbau teman - teman saya, untuk tidak perlu turun (ke jalan) sudah serahkan saja ke aparat kepolisian, penegak hukum untuk bisa menyelesaikan ini. Agar clear semuanya dan jangan mengembangkan stigma tentang apa itu kriminalisasi ulama," ucap dia.
Baca Juga: Mangkir Dipanggil Polisi, Pengacara HRS: Beliau Sehat Tapi Sedang Istirahat
Tak hanya itu, Moeldoko memastikan tidak ada satu pihak pun yang kebal hukum di Indonesia. Semua warga kata Moeldoko memiliki status yang sama di mata hukum.
"Siapa pun kalau sudah dinyatakan oleh pihak keamanan dan pihak bertanggung jawab atas apa itu penentuan seseorang dinyatakan bersinggungan dengan hukum atau tidak. Maka di situ tidak ada pandang bulu. Perlakuan yang sama di depan hukum. Untuk itu, saya mengimbau semuanya paham tentang itu," tutur Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengkriminalisasi ulama.
Pihak yang dikriminalisasi kata Moeldoko adalah orang-orang yang memiliki kesalahan dan sudah melalui tahap penyelidikan dan penyidikan.
"Dari awal saya sudah mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama. Tidak ada. Yang dikriminalisasi adalah mereka - mereka yang memiliki kesalahan. Dan itu sudah, melalui penyelidikan, mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya," katanya
Baca Juga: Anies Positif Terjangkit Corona, FPI dan PA 212 Kompak Kirimi Doa
Sebelumnya, Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin mengaku pihaknya akan mengerahkan massa untuk memberikan pendampingan kepada Rizieq Shihab ketika akan diperiksa polisi.
Pengacara Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengatakan kliennya belum bisa datang ke Polda Metro Jaya karena masih dalam masa pemulihan kesehatan setelah beberapa hari lalu dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.
"Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ucap Aziz.