Brigjen Prasetijo Cabut BAP soal Uang 50 Ribu Dolar AS dari Irjen Napoleon

Selasa, 01 Desember 2020 | 19:01 WIB
Brigjen Prasetijo Cabut BAP soal Uang 50 Ribu Dolar AS dari Irjen Napoleon
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo memberikan salam usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo mengakui telah mencabut keterangannya dalam BAP terkait penerimaan uang 50 ribu dolar Amerika Serikat milik terdakwa Tommy Sumardi yang diberikan lewat terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.

Pengakuan itu disampaikan Prasetijo didalam persidangan perkara Red Notice Djoko Tjandra, dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).

Awalnya, tim pengacara Tommy menanyakan  soal BAP Prasetijo terkait penerimaan uang kepada Napoleon sebesar 50 ribu dolar AS.

"Tadi saudara jawab tidak benar. Apa keterangan saudara ini mau saudara cabut?" tanya tim hukum Tommy.

"Saya cabut," jawab Prasetijo.

Tim hukum Tommy pun menanyakan alasan Prasetijo mencabut keterangan yang sudah tertuang dalam BAP.

Jenderal bintang satu di Polri itu pun menjawab, alasannya mencabut BAP karena kondisi kesehatannya tidak baik ketika menjalani pemeriksaan.

"Jadi yang mulia saat itu kondisi saya sedang tidak stabil. Kedua setelah saya lihat CCTV dan saya lakukan rekonstruksi saya tidak pernah sama-sama dengan terdakwa sehingga keterangan tersebut tidak benar," jawab Prasetijo.

Majelis hakim pun ikut mencecar Prasetijo ihwal apakah saat awal menjalani pemeriksaan, penyidik Bareskrim menanyakan terlebih dahulu soal kondisinya sebelum diperiksa.

Baca Juga: Brigjen Prasetijo Sebut Anita Girang Bertukar Nomor dengan Jenderal

"Saya tidak ditanya oleh penyidik," ucap Prasetijo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI