Suara.com - Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hanif sedianya diagendakan diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan terkait acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kuasa Hukum Hanif Alatas, M Kamil Pasha berdalih kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini lantaran ada acara lain yang tak bisa ditinggalkan. Terlebih, menurutnya surat panggilan penyidik terhadap Hanif baru diterima dua hari yang lalu.
"Habib Hanif sudah ada jadwal saat dipanggil itu. Harusnya surat panggilan itu berdasarkan KUHAP H-3 ya paling tidak. Tapi ini dipanggil H-2 hari Minggu untuk ditentukan hari ini," kata Kamil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Di sisi lain, Kamil menganggap bahwa penggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik terhadap Hanif sebagai saksi tidak tepat. Alasannya, menurut dia, Hanif sejatinya tak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan penyidik dalam pusaran kasus hajatan mertuanya.
Baca Juga: Sebut Rizieq Pemulihan, Tim Hukum FPI Tak Bisa Buktikan Surat Dokter
"Saksi itu kan harus mengetahui ya, melihat, mengetahui perkara," katanya.
"Sedangkan Habib Hanif ini kurang mengerti ya mengenai perihal apa yang bersangkutan dipanggil gitu kan. Kalau dikatakan ada Pasal 160 menghasut, menghasut yang mana beliau tidak tahu," imbuhnya.
Dalam kasus yang sama, penyidik juga batal memeriksa Rizieq. Pentolan FPI itu batal diperiksa lantaran berhalangan hadir dengan alasan masih beristirahat.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengklaim bahwa Rizieq hingga kekinian masih dalam masa pemulihan pasca-menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.
"Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," jelas Aziz.
Baca Juga: Habib Rizieq Yakin Tak Jadi Tersangka Pelanggaran Protokol Kesehatan COVID
Aziz berujar, penyidik sempat meminta surat keterangan dokter terkait kondisi kesehatan Rizieq. Namun pihaknya tak membawa, meski pada akhirnya penyidik memakluminya dengan alasan kemanusiaan.
"Pihak penyidik sangat mengerti dari sisi kemanusiaan dan menghargai kesehatan dan privasi habib Rizieq dalam memulihkan kesehatannya dalam beristirahat," katanya.
"Artinya beliau sehat akan tetapi sedang masa istirahat," Aziz menambahkan.