Brigjen Prasetijo Sebut Anita Girang Bertukar Nomor dengan Jenderal

Selasa, 01 Desember 2020 | 16:43 WIB
Brigjen Prasetijo Sebut Anita Girang Bertukar Nomor dengan Jenderal
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo mengakui pernah bertemu eks pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking di ruangannya. Dalam pertemuan perdananya itu, Prasetijo mengaku menolak ketika Anita ingin menyampaikan persentasi soal upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra.

Hal itu disampaikan Prasetijo saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara Red Notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).

Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung awalnya mencecar pertanyaan ihwal tujuan Tommy membawa Anita kepada Prasetijo.

Prasetijo mengaku merasa aneh apa tujudan dan maksud Tommy membawa Anita kepada dirinya. Sehingga, Prasetijo  pun mempertanyakan alasan Tommy membawa Anita.

"Ngapain Ji (panggilan Prasetijo kepada Tommy Sumardi). bawa pengacara itu ke saya. Dia bilang Pengacaranya sudah di luar, enggak enak gue," kata Prasetijo mengulang ucapan Tommy.

Namun Prasetijo mengaku tak dapat menolak pertemuan itu, lantaran Anita sudah berada di depan ruangannya. Meski begitu, Prasetijo pun sudah memahami maksud Anita tujuannya untuk menyampaikan upaya hukum Djoko terkait PK.

"Enggak mau. Saya tolak. Untuk apa nggak ada hubungan sama saya kok (ketika bertemu diruangan)," ucap Prasetijo

Kemudian Jaksa kembali mencecar Prasetijo hingga soal masalah nomor telepon yang diberikan kepada Anita.

"Saksi tukaran ponsel (nomor telepon dengan Anita)," tanya Jaksa

Baca Juga: Brigjen Prasetijo Akui Terima Uang Tommy 20 Ribu Dolar AS di TNCC Polri

Terkait pertanyaan itu, Prasetijo menganggap Anita merasa senang bertemu dengan dirinya. Sebab, kata Prasetijo, pengacara sangat senang memiliki nomor telepon seorang Jenderal.

REKOMENDASI

TERKINI