Komisi I Heran Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Dikonsultasi ke DPR

Selasa, 01 Desember 2020 | 15:36 WIB
Komisi I Heran Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Dikonsultasi ke DPR
Ilustrasi profil personel Batalion Intai Amfibi Korps Marinir TNI AL. Bersama Detasemen Jalamangkara Korps Marinir TNI AL, Satuan B-90 Bravo Korps Pasukan Khas TNI AU, dan Satuan 81 Penanggulangan Teror Komando Pasukan Khusus TNI AD, personel-personel terbaik satuan ini ikut menjadi komponen Komando Operasi Khusus TNI. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengaku heran dengan sikap pemerintah menyoal Rancangan Peraturan Presiden (raperpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme yang harus dikonsultasikan kepada DPR.

Menurut Effendi, konsultasi itu tidak perlu lagi dilakukan mengingat perpres memang merupakan ranah pemerintah. Menurutnya perpres tersebut langsung diputuskan.

"Langsung dieksekusi saja. Masa perpres konsultasikan ke kami. Bagaimana peraruran presiden harus konsultasi ke DPR? Dia mau bangun kabinet tidak konsultasi ke saya," kata Effendi dalam diskusi daring, Selasa (1/12/2020)

Effendi mengatakan, persoalan pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme seharusnya jangan lagi dibawa ke ranah politik di DPR, sebab nantinya justru akan masuk lebih jauh menjadi politis. Menurutnya, TNI bakal siap bergerak apabila memang kemudian dikerahkan.

Baca Juga: Instruksi Tegas Kapolri: Tembak Mati Teroris MIT Jika Melawan

Lebih jauh, Effendi mengingatkan soal kasus-kasus teror di berbagai wilayah yang memakan banyak korban jiwa. Ia meminta kasus tersebut dijadikan pembelajaran di mana memang perlu dilakukan penanggulangan oleh TNI-Polri.

"Sekarang masih berkutat antara Komisi I dan Komisi III perlu tidaknya pelibatan TNI. Saya kira itu, nasi sudah menjadi bubur kita masih bahas nanam padinya, kejadian sudah terjadi," kata Effendi.

"Ngapain juga bertentangkan peran TNI- Polri. TNI jelas penegak kedaulatan negara atas ancaman militer dan nonmiliter, rentan terjadi kejahatan extraordinary crime yang jelas-jelas punya benang merah dengan ideologi di belahan dunia tidak bisa hanya kepolisian," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI