Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengaku heran dengan sikap pemerintah menyoal Rancangan Peraturan Presiden (raperpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme yang harus dikonsultasikan kepada DPR.
Menurut Effendi, konsultasi itu tidak perlu lagi dilakukan mengingat perpres memang merupakan ranah pemerintah. Menurutnya perpres tersebut langsung diputuskan.
"Langsung dieksekusi saja. Masa perpres konsultasikan ke kami. Bagaimana peraruran presiden harus konsultasi ke DPR? Dia mau bangun kabinet tidak konsultasi ke saya," kata Effendi dalam diskusi daring, Selasa (1/12/2020)
Effendi mengatakan, persoalan pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme seharusnya jangan lagi dibawa ke ranah politik di DPR, sebab nantinya justru akan masuk lebih jauh menjadi politis. Menurutnya, TNI bakal siap bergerak apabila memang kemudian dikerahkan.
Baca Juga: Instruksi Tegas Kapolri: Tembak Mati Teroris MIT Jika Melawan
Lebih jauh, Effendi mengingatkan soal kasus-kasus teror di berbagai wilayah yang memakan banyak korban jiwa. Ia meminta kasus tersebut dijadikan pembelajaran di mana memang perlu dilakukan penanggulangan oleh TNI-Polri.
"Sekarang masih berkutat antara Komisi I dan Komisi III perlu tidaknya pelibatan TNI. Saya kira itu, nasi sudah menjadi bubur kita masih bahas nanam padinya, kejadian sudah terjadi," kata Effendi.
"Ngapain juga bertentangkan peran TNI- Polri. TNI jelas penegak kedaulatan negara atas ancaman militer dan nonmiliter, rentan terjadi kejahatan extraordinary crime yang jelas-jelas punya benang merah dengan ideologi di belahan dunia tidak bisa hanya kepolisian," tandasnya.