Suara.com - Pentolan FPI Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas tak kunjung hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mereka sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dari tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa penyidik hari ini, hanya satu saksi yang telah memenuhi panggilan penyidik. Satu saksi tersebut yakni Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta berinisial Y.
Sementara itu, hingga kekinian penyidik masih menunggu kehadiran Rizieq dan Hanif.
Baca Juga: Ajak Jihad Lewat Azan, PBNU: Kerja Hidupi Anak Istri Juga Jihad Akbar
"Kita tunggu sampai malam ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Yusri menuturkan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan ulang kepada Rizieq dan Hanif apabila berhalangan hadir dalam pemeriksaaan hari ini. Namun, hal itu mesti disertai dengan alasan yang logis.
"Selama dia patut dan wajar menyampaikan alasan yang bisa diterima oleh penyidik maka kita akan menjadwalkan ulang," katanya.