Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya, Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19. Namun terjangkit virus Corona, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tak perlu ada Pelaksana Harian (Plh) untuk mengganti jabatan dan tugas Anies dan Riza.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, Anies tetap akan memimpin Jakarta sebagai Gubernur dan Riza sebagai wakil. Tidak ada yang berstatus nonaktif untuk sementara karena nonaktif.
Sebab, kata Chaidir, tugas Gubernur masih bisa dijalankan secara daring atau Anies bisa melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
"WFH tetap beliau tugas melalui zoom meeting," ujar Chaidir saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Anies Positif Corona, Sandiaga: Mas Gubernur Harus Tetap Semangat
Chaidir menyebut kondisi saat ini tidak membuat Anies harus digantikan Plh. Gubernur yang bekerja WFH juga disebutnya sudah sesuai aturan.
"WFH masih dapat berjalan sesuai dengan ketentuan," katanya.
Dalam keterangan tertulis, Anies mengaku akan memimpin rapat secara daring atau virtual sesuai jadwal. Namun tidak ada kegiatan kunjungan atau agenda lain di luar.
“Saya akan tetap bekerja memimpin rapat-rapat secara virtual," ujar Anies, Selasa (1/12/2020).
Mantan Mendikbud itu juga mengaku sudah sering melakukan kegiatan secara virtual. Karena itu ia meyakini meski terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu, kegiatannya tak akan terganggu.
Baca Juga: Anies hingga Wagubnya Jujur Positif Corona, Satgas Covid: Contoh Bagus
"Sejak Maret lalu kita sudah terbiasa bekerja secara virtual, dan Insya Allah tidak akan ada proses pengambilan kebijakan yang terganggu,” tuturnya.
Kondisi Anies juga disebut stabil karena tak mengalami gejala apapun. Ia lantas menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya, Menteng, Jakarta Pusat.
“Isolasi mandiri akan saya lakukan di tempat yang terpisah dengan keluarga dan akan saya tinggali sendiri. Sementara keluarga akan tetap di kediaman pribadi,” pungkasnya.