Suara.com - Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof. dr. Hasbullah Tabrany, meminta pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab untuk mengumumkan hasil swab testnya kepada Satgas Covid-19.
Prof Hasbullah menjelaskan, dalam kondisi darurat kesehatan, pasien tidak lagi mempunyai hak untuk tidak memberikan data rekam medisnya kepada petugas, sebab petugas berwenang melakukan pelacakanan kasus yang kontak erat dengan Rizieq jika hasilnya positif Covid-19.
"Hak pasien dapat hilang jika dalam pemenuhan haknya, ia membahayakan orang lain. Jika hasil tes positif, dia wajib lapor ke Satgas dan isolasi diri. Dia juga wajib memberikan nama-nama orang yang kontak erat," kata Prof Hasbullah saat dihubungi Suara.com, Selasa (1/12/2020).
Rumah sakit yang merawat pasien juga tidak boleh menghalangi kerja Satgas Covid-19 yang akan melakukan pemeriksaan terhadap pasien corona, namun RS memang tidak boleh menyampaikan kepada publik.
Baca Juga: Hari Beranjak Siang, Habib Rizieq Tak Kunjung Datang ke Polda Metro
"RS wajib lapor ke Satgas jika ada pasien yang PCR positif. Tetapi, RS tidak boleh mengumumkan ke publik," tegasnya.
Meski begitu, Prof Hasbullah menyebut Rizieq seharusnya mengumumkan kondisi kesehatannya karena sejak pulang ke Indonesia sudah banyak kontak erat dengan pengikutnya.
"Harusnya MRS beri contoh buat umat, mengikuti aturan negara Dan aturan Islam yang melarang perbuatan yang menimbulkan bahaya untuk orang lain," jelasnya.
Prof Hasbullah mencontohkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, serta Ketua PBNU Said Aqil Siradj adalah sesuatu baik karena mereka adalah tokoh publik yang banyak beraktivitas dengan masyarakat.
Sehingga kondisi mereka perlu diumumkan ke publik agar setiap orang yang pernah kontak erat dengan ketiganya bisa memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Baca Juga: Azan Ajak Jihad Menyeruak, Teddy PKPI: Jika Pelanggaran, Eksekusi Orangnya