Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mengomentari hebohnya azan yang menyerukan ajakan untuk jihad.
Teddy Gusnaidi mengatakan, apabila pengubahan azan tersebut merupakan sebuah pelanggaran, maka pihak terkait harus segera mengeksekusi orangnya.
Hal itu disampaikan Teddy Gusnaidi lewat jejaring Twitter miliknya, Selasa (1/12/2020).
Teddy Gusnaidi menyoroti azan berisi ajakan jihad yang menurutnya hanya sekadar diperdebatkan. Padahal, seharusnya ada langkah kongkrit untuk menindaknya apabila memang termasuk pelanggaran.
Baca Juga: Ditunggu Polisi untuk Diperiksa, Habib Rizieq Mendadak Ngaku Lemas
"Azan diubah jadi ajakan jihad apakah pelanggaran? Jika itu pelanggaran ya eksekusi orangnya. Jangan malah berdebat," cuit Teddy Gusnaidi seperti dikutip Suara.com.
"Kalau mau berdebat, silakan jadi pengamat. Jangan jadi pejabat," imbuh dia.
Lebih lanjut, Teddy Gusnaidi menyentil para pejabat Presiden Jokowi yang seharusnya mengambil langkah menangani keberadaan azan seruan jihad ini.
Teddy Gusnaidi menyindir apakah Presiden Jokowi juga yang harus turun langsung untuk mengeksekusi permasalahan ini.
"Apakah harus Presiden yang eksekusi? Kalau harus presiden, kalian pembantunya ngapain?" kata Teddy Gusnaidi.
Baca Juga: Alasan Badan Drop, Habib Rizieq Mau Mangkir Pemeriksaan Polisi?
"Makan gaji buta?" tandasnya.
Muncul Seruan "Hayya Alal Jihad" Seiring Dipanggilnya Rizieq Oleh Polri
Sebelum ini, beredar video yang menyerukan "Hayya Alal Jihad" sebagai bentuk protes atas pemanggilan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Video itu salah satunya diunggah dalam channel YouTube LDTV.
Dalam video tersebut, tampak segerombolan diduga para pendukung Habib Rizieq sedang berkumpul dalam sebuah ruangan.
Salah satu dari mereka melafalkan azan. Akan tetapi, lafad "Hayya Alash Sholah" dengan bacaan "Hayya Alal Jihaad".
Seruan kalimat tersebut kemudian disahut oleh sekompok orang di ruangan tersebut dengan kalimat yang sama.