Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mengomentari hebohnya azan yang menyerukan ajakan untuk jihad.
Teddy Gusnaidi mengatakan, apabila pengubahan azan tersebut merupakan sebuah pelanggaran, maka pihak terkait harus segera mengeksekusi orangnya.
Hal itu disampaikan Teddy Gusnaidi lewat jejaring Twitter miliknya, Selasa (1/12/2020).
Teddy Gusnaidi menyoroti azan berisi ajakan jihad yang menurutnya hanya sekadar diperdebatkan. Padahal, seharusnya ada langkah kongkrit untuk menindaknya apabila memang termasuk pelanggaran.
"Azan diubah jadi ajakan jihad apakah pelanggaran? Jika itu pelanggaran ya eksekusi orangnya. Jangan malah berdebat," cuit Teddy Gusnaidi seperti dikutip Suara.com.

"Kalau mau berdebat, silakan jadi pengamat. Jangan jadi pejabat," imbuh dia.
Lebih lanjut, Teddy Gusnaidi menyentil para pejabat Presiden Jokowi yang seharusnya mengambil langkah menangani keberadaan azan seruan jihad ini.
Teddy Gusnaidi menyindir apakah Presiden Jokowi juga yang harus turun langsung untuk mengeksekusi permasalahan ini.
"Apakah harus Presiden yang eksekusi? Kalau harus presiden, kalian pembantunya ngapain?" kata Teddy Gusnaidi.
Baca Juga: Ditunggu Polisi untuk Diperiksa, Habib Rizieq Mendadak Ngaku Lemas
"Makan gaji buta?" tandasnya.