Kemensos : Semangat Baja Penerima Manfaat ODHIV Mampu Ukir Karya

Selasa, 01 Desember 2020 | 13:37 WIB
Kemensos : Semangat Baja Penerima Manfaat ODHIV Mampu Ukir Karya
AP (43 tahun) adalah salah satu Penerima Manfaat (PM) ODHIV. (Dok : Kemensos).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara menyatakan, salah satu kebijakan program Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini adalah fokus pada peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia Penerima Manfaat (PM) melalui program rehabilitasi sosial, dimana salah satu targetnya adalah orang dengan HIV (ODHIV).

Hal ini dibuktikan dengan adanya empat balai dan loka rehabilitasi sosial untuk ODHIV, yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

AP (43 tahun) adalah salah satu Penerima Manfaat (PM) ODHIV Balai Rehabilitasi Sosial Orang, dengan HIV (BRSODH) “Bahagia” Medan, yang telah menyelesaikan Time Bound Shelter (layanan rehabilitasi sosial terhadap ODHIV di balai) pada Juni 2019. Dalam waktu enam bulan di balai, AP merasakan efek positif yang luar biasa besar.

“Banyak kegiatan yang dilakukan selama berada di balai. Saya tidak pernah merasa bosan, karena dari pagi sampai sore pasti selalu ada acara,” ujar pria yang kini tinggal di Muara Enim, Sumatra Selatan tersebut.

Baca Juga: Pemkab Mabar Apresiasi Bantuan Kemensos untuk Rehabilitasi Disabilitas

Sejak pelaporan kasus pertamanya di Indonesia pada 1987, kasus HIV/AIDS saat ini diperkirakan sebanyak 543.075 kasus, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sama seperti kasus kesehatan pada umumnya, HIV/AIDS sering dikaitkan dengan isu penting.

Salah satu kegiatan favorit AP adalah memotret objek di alam sekitar. Hobinya dalam bidang fotografi merupakan salah satu keahlian yang ia pelajari selama menjalani Time Bound Shelter. 

“Saya memilih fotografi karena kagum dengan keindahan alam. Dalam pelatihan fotografi yang diarahkan oleh instruktur, kami mempelajari teori-teori fotografi yang kemudian dipraktekkan di dalam ruangan dan luar ruangan, termasuk luar balai,” jelas AP.

Tak hanya terapi penghidupan, AP juga rutin menjalani berbagai macam terapi lainnya di Balai “Bahagia” Medan, antara lain terapi fisik, terapi mental dan spiritual, terapi psikososial, dan terapi seni. Semua kegiatan tersebut dilaksanakan secara individu maupun berkelompok dan dipandu oleh pekerja sosial, psikolog atau pemuka agama, berdasarkan spesialisasinya masing-masing.

Sesuai dengan Peringatan HIV/AIDS sedunia tahun ini yang mengangkat tema 'Solidaritas Global, Tanggung Jawab Bersama", dukungan dari keluarga, komunitas, serta pemerintah melalui pendampingan Balai Rehabilitasi Sosial terhadap ODHIV diperlukan guna membangun semangat dan daya juang mereka di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Merapi

“Sejak awal, saya open status sebagai ODHIV. Seluruh anggota keluarga maupun teman-teman alumni kampus saya selalu memberikan dukungan yang ditunjukkan dengan berbagai macam cara, salah satunya dengan mengirimkan hidangan dari kampung halaman ketika saya berada di balai. Peran istri saya pun cukup besar, karena ia mendukung saya untuk pergi ke Balai “Bahagia” Medan tepat dua minggu setelah kami menikah,” ucap AP penuh syukur.

Dukungan keluarga, lanjut AP, merupakan penyemangatnya dalam mengembangkan minatnya di bidang fotografi. Saat ini ia tengah mengumpulkan modal usaha di bidang fotografi, dimana selama setahun terakhir ia merintis usaha toko parfum refill dan makanan yang modalnya berasa dari BanTu (Bantuan Bertujuan) Kemensos serta bantuan dari orang tuanya.

Sama halnya dengan dukungan keluarga, AP juga merasakan hangatnya dukungan pendamping dan staf balai selama menjalani Time Bound Shelter.

“Meskipun sudah tidak menjadi PM, saya tetap menjaga tali silaturahmi dengan mereka. Bagi saya, teman-teman di Balai “Bahagia” adalah orang tua sekaligus keluarga kedua saya di Medan,” kenang AP.

Senada dengan AP, Maidinse Hutasoit, Pekerja Sosial di Balai “Bahagia” Medan menyebutkan bahwa dukungan dan pendampingan terhadap ODHIV adalah hal krusial.

“Setelah PM menyelesaikan Time Bound Shelter, Balai “Bahagia” Medan tetap melakukan pemantauan terhadap mereka,” kata perempuan yang akrab disapa May ini.

Ia mengatakan, tidak hanya mampu berdikari dengan berwirausaha, para PM Balai “Bahagia” Medan yang sudah melakukan terminasi juga kerap menjadi motivator bagi sesama ODHIV di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) maupun Kelompok Dukungan Sebaya (KDS). 

Di tengah pandemi COVID-19 saat ini, Maidinse mengakui bahwa ada sedikit perubahan dalam pelayanan Balai “Bahagia” Medan, yakni dengan menerapkan sistem daycare dimana petugas-petugas balai sesuai dengan kompetensi bidang masing-masing datang ke beberapa LKS untuk melakukan pelayanan dan terapi bagi PM. Akibatnya, pelayanan balai kurang maksimal karena adanya pembatasan fisik dan durasi layanan.

“Hal ini tentu berlawanan dengan praktek pekerja sosial yang harus selalu dekat dengan PM untuk melakukan terapi, konseling maupun memberikan pelayanan rehabilitasi sosial lainnya,” kata Maidinse.

Gaung Anti Stigma terhadap ODHIV di Tengah Pandemi

Sejalan dengan penetapan pemerintah Indonesia tentang Three Zero (tidak ada lagi infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian ODHIV akibat AIDS, dan tidak ada lagi diskriminasi terhadap ODHIV) untuk pengendalian kasus HIV/AIDS pada tahun 2030 mendatang, AP menyampaikan harapannya sebagai ODHIV dalam peringatan HIV/AIDS sedunia tahun ini.

“Saya berharap, Three Zero dapat terwujud secepatnya, terutama Zero Stigma dimana tidak ada lagi diskriminasi terhadap teman-teman ODHIV. Pemerintah harus lebih fokus terhadap penghapusan stigma karena selama 30 tahun kemunculannya di Indonesia, HIV/AIDS masih cenderung dikaitkan dengan mortalitas dan seks bebas,” kata AP.

Kampanye yang harus ditekankan oleh pemerintah adalah pelenyapan stigma negatif yang melekat pada ODHIV.

“Hal ini bisa dimulai dari iklan yang tidak menyudutkan ODHIV. Sebaliknya, iklan seharusnya menggambarkan ODHIV seperti individual pada umumnya yakni sehat, berpenampilan menarik serta mampu berprestasi,” terang AP.

Selain itu, tambah AP, total undetectable viral load (rendahnya atau tidak terdeteksinya jumlah virus dalam darah) untuk kasus HIV/AIDS di Indonesia baru sekitar 4,5 persen. Jumlah ini jauh dari yang diharapkan dalam upaya penghentian penularan HIV melalui pengobatan ARV (antiretroviral), sehingga perwujudan hakiki nol kematian karena AIDS pada ODHIV masih membutuhkan waktu yang lama.

“Saya tidak mungkin bisa mengubah status saya sebagai ODHIV karena virus itu sudah ada di dalam tubuh saya, namun masyarakat dapat mengubah sikap dan perilaku mereka untuk menerima ODHIV,” ujar AP.

Mengamini harapan AP, Maidinse menyatakan bahwa edukasi mengenai HIV/AIDS perlu lebih digalakkan kepada masyarakat.

“PM ODHIV seringkali sudah berada dalam kondisi terpuruk saat memulai Time Bound Shelter. Padahal, yang mereka butuhkan adalah penguatan dan rangkulan agar dapat kembali bangkit dari keterpurukan. Hal ini tentu membutuhkan peran serta dukungan penuh dari keluarga, komunitas dan pemerintah,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI