9 Fungsi Pancasila di Indonesia dari Ideologi Negara hingga Falsafah Hidup

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 01 Desember 2020 | 13:07 WIB
9 Fungsi Pancasila di Indonesia dari Ideologi Negara hingga Falsafah Hidup
Ilustrasi Pancasila (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mungkin kalian telah hafal isi Pancasila. Tapi apakah Anda sudah tahu fungsi Pancasila di Indonesia?

Setiap sila pada Pancasila mengandung empat sila lainnya, itulah mengapa Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan.

Kedudukan dari masing-masing sila tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematik-hierarkis, artinya kelima sila dalam Pancasila menunjukkan suatu rangkaian urutan yang bertingkat. Setiap sila memiliki tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan, sehingga tidak dapat dipindahkan.

Berikut sembilan fungsi Pancasila di Indonesia yang perlu Anda ketahui, simak baik-baik.

Baca Juga: Makna, Lambang dan Isi Pancasila, Ini Butir Pengamalan Sila 1-5

1. Pancasila sebagai ideologi negara

Pancasila sebagai ideologi negara merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesia yang diimplementasikan di dalam Pembangunan Nasional.

2. Pancasila sebagai dasar negara

Pancasila sebagai dasar negara atau sering juga disebut sebagai Dasar Falsafah Negara atau ideologi negara. Hal ini mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.

3. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

Baca Juga: Daftar Hari Nasional 2021 di Indonesia, Termasuk Hari Libur Nasional

Bahwa setiap bangsa memiliki jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist yang artinya jiwa rakyat atau jiwa bangsa. Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia yaitu pada zaman Sriwijaya dan Majapahit. Pancasila itu sendiri ada sejak adanya Bangsa Indonesia.

4. Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia

Diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku, dan juga amal perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku memiliki ciri khas, yang artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain. Ciri khas yang dimaksud yaitu kepribadian.

5. Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia

Semua aktivitas kehidupan Bangsa Indonesia harus sesuai dengan sila-sila dalam Pancasila. Hal ini karena Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan Bangsa Indonesia.

6. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber

Fungsi Pancasila di Indonesia selanjutnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia. Sumber tertib hukum Republik Indonesia meliputi pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia.

7. Pancasila sebagai perjanjian luhur Bangsa Indonesia

Pada saat mendirikan negara, Bangsa Indonesia belum memiliki Undang-Undang dasar negara secara tertulis. PPKI adalah wakil seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur untuk membela Pancasila selama-lamanya.

8. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia

Pembukaan UUD 1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi atau jiwa Pancasila, sehingga Pancasila merupakan cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia.

9. Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa

Pancasila merupakan sarana yang sangat ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, karena Pancasila sebagai falsafah hidup. Pancasila merupakan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma yang telah diyakini Bangsa Indonesia paling benar, adil, bijaksana, dan tepat untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.

Itulah fungsi Pancasila di Indonesia yang perlu diketahui dan dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI