Gaji DPRD DKI Mau Naik, PSI: Tega Sekali Mencoleng Uang Rakyat

Selasa, 01 Desember 2020 | 11:16 WIB
Gaji DPRD DKI Mau Naik, PSI: Tega Sekali Mencoleng Uang Rakyat
Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara PSI Sigit Widodo menegaskan partainya menolak usulan kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta. Terlebih, kenaikan gaji tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Melalui akun Twitter Sigit @sigitwid, Sigit menyebut para anggota DPRD DKI tega terhadap rakyat sebab mengusulkan adanya kenaikan gaji di tengah pandemi Covid-19

"Tega sekali @dprddkijakarta mencoleng uang rakyat sebegitu banyak di saat seperti ini," kata Sigit seperti dikutip Suara.com, Selasa (1/12/2020).

Sigit menegaskan, rakyat selama ini sudah mengalah membatasi kegiatan ekonomi selama pandemi.

Baca Juga: Alasan Sirkulasi Udara, Pemprov dan DPRD DKI Kekeh Bahas Anggaran di Puncak

Bahkan, tak sedikit pula rakyat yang mengalami pemotongan gaji hingga di-PHK akibat pandemi Covid-19.

"Rakyat sudah mengalah dengan membatasi kegiatan ekonomi selama pandemi. Banyak yang dipotong gajinya, di-PHK, jadi pengangguran hingga jadi gelandangan," tutur Sigit.

PSI tolak kenaikan gaji anggota DPRD DKI (Twitter/sigitwid)
PSI tolak kenaikan gaji anggota DPRD DKI (Twitter/sigitwid)

Dalam cuitannya, Sigit mengutip pernyataan Ketua DPW DKI Jakarta Michael Victor Sianipar yang menegaskan PSI menolak kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta.

"Kami dari pihak DPW DKI Jakarta memutuskan menolak kenaikan pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta," kata Michael.

"Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak. Saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan," lanjutnya.

Baca Juga: Temui Ketua DPRD DKI, Kapolda Metro Minta Bantuan Biaya untuk Programnya

Diketahui, beredar rancangan kenaikan tunjangan untuk anggota DPRD DKI dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT).

Dalam rancangan tersebut, gaji anggota DPRD DKI direncanakan naik menjadi Rp 888 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI