Polis Dibayar Mulai Juli 2021, Begini Skenario Penyelematan Jiwasraya

Senin, 30 November 2020 | 22:14 WIB
Polis Dibayar Mulai Juli 2021, Begini Skenario Penyelematan Jiwasraya
Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR RI Aria Bima. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR RI Aria Bima membeberkan jadwal proses penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam penyelamatan Jiwasraya, panja mengambil opsi restrukturisasi yang dilakukan oleh IFG Life.

"Restrukturisasi adalah mengambil pilihan terbaik dari pilihan-pilihan yang jelek. Karena pilihan terjelek adalah pailit, likuidasi, ini tidak baik bagi BUMN Jiwasraya, dan pemegang polis," kata Aria Bima dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN, di Gedung Parlemen Senayan, Senin (30/11/2020).

Adapun, rangkaian penyelematan Jiwasraya dimulai pada penyampaian rencana penyehatan ke OJK pada Agustus 2020. Kemudian, pada September 2020 Jiwasraya melakukan rapat koordinasi terbatas dengan regulator dalam hal ini OJK.

"Oktober 2020 proses prarestruk sudah dilakukan. Telah diterimanya pernyataan tidak berkeberatan atas RPK berdasarkan surat OJK tanggal 22 oktober 2020. Lalu PT IFG Life telah didirikan pada 22 Oktober 2020," ungkap Aria.

Baca Juga: Kasus Korupsi Jiwasraya, Joko Hartono Tirto Divonis Seumur Hidup

Selanjutnya, pada November 2020 IFG akan mengajukan izin operasional IFG life dan telah disampaikan pada 13 November kemarin.

Setelah mendapat izin OJK pada Januari 2021 maka IFG Life akan mengambil alih produk hingga portofolio Jiwasraya.

"Maret-Juni 2021 pendanaan selanjutnya dengan PMN dengan total dana sekurang-kurangnya Rp 12 triliun. Dan di Desember 2020 akan ada sosialisasi, dilakukan pemegang polis JS supaya tidak bingung," imbuhnya.

"Lalu, Desember 2020-Oktober 2021 restrukturisasi dan perpindahan polis. Dan terakhir, Juli-Oktober 2021 pembayaran cicilan di muka dilakukan," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Tetapkan Piter Sebagai Tersangka Baru

REKOMENDASI

TERKINI