Viral Azan Hayya Alal Jihad, Ini Hukum Mengubah Adzan

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 30 November 2020 | 21:05 WIB
Viral Azan Hayya Alal Jihad, Ini Hukum Mengubah Adzan
viral Azan Hayya Alal Jihad (twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kegiatan seperti ini sudah pernah dilakukan pada masa orang yang terbaik dari saya” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, juz 5, hlm. 304)

Jika terdapat kondisi darurat seperti terjadinya bencana alam, badai, cuaca dingin, hujan maupun wabah seperti COVID-19 ini yang menghalangi umat muslim datang ke masjid untuk beribadah, sunnah dikumandangkannya shallu fi rihalikum saat adzan di kumandangkan.

Nah, itulah hukum mengubah adzan dalam Islam. Lantas apakah kondisi terkait Habib Rizieq Shihab termasuk keadaan darurat sehingga perlu mengganti adzan dengan "Hayya Alal Jihad"?

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI