Viral Azan Hayya Alal Jihad, Ini Hukum Mengubah Adzan

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 30 November 2020 | 21:05 WIB
Viral Azan Hayya Alal Jihad, Ini Hukum Mengubah Adzan
viral Azan Hayya Alal Jihad (twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Video azan Hayya Alal Jihad yang dilakukan oleh pendukung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab beredar luas di media sosial. Bagaimana hukum mengubah adzan dalam Islam? Simak penjelasan berikut.

Pendukung Habib Rizieq diduga telah yang mengumandangkan adzan dengan membubuhkan lafal hayya alal jihad. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh pendukung HRS yang berada di masjid Petamburan, Jakarta Pusat.

Aksi mengumandangkan adzan dengan membubuhkan lafal hayya alal jihad ini viral setelah Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan.

Kejadian mengganti adzan bukan pertama kali ini terjadi. Sebelumnya, beredar video yang viral di media sosial seorang muazin yang sedang mengumandangkan adzan di salah satu masjid di Kuwait saat pandemi virus corona memuncak.

Muazin tersebut terdengar mengumandangkan adzan dengan isak tangis. Setelah muazin membaca syahadat Rasul, kemudian ia tidak langsung membaca hayya alas shalah (marilah kita sholat) namun ia menggantinya dengan shallu fi rihalikum (sholatlah kalian di rumah-rumah kalian). Sebab muazin mengganti lafal adzan karena pandemic COVID-19 yang mengharuskan untuk melakukan ibadah di rumah.

Bagaimana hukum mengubah adzan tersebut?

Menurut hukum mazhab Syafi’i adalah sunah muakkadah untuk meniadakan ibadah sholat Jumat. Melalui hadist dijelaskan tentang perubahan atau penambahan redaksi adzan boleh dilakukan apabila terjadi hal yang darurat, seperti wabah COVID-19.

“Suatu ketika Ibnu Umar mengumandangkan adzan di sebuah malam yang dingin di daerah Dlanjan. Kemudian Ibnu Umar menyeru, ‘Salatlah kalian di rumah-rumah kalian!’ Lalu Ibnu Umar memberikan informasi kepada kami, sesungguhnya Rasulullah pernah menyuruh seorang muazin untuk mengumandangkan adzan. Setelah itu muazin mengumandangkan, ‘Hendaklah kalian salat di rumah-rumah!’ dalam sebuah malam yang sangat dingin atau hujan di tengah perjalanan” (HR al-Bukhari: 632).

Dalam sebuah riwayat lain, Abdullah bin al-Harits, saat itu Ibnu Abbas sedang memberikan ceramah di tengah hari dengan angin lebat. Lalu muadzin sampai pada kalimat hayya alas salah, Ibnu Abbas memerintahkan untuk diganti dengan shallu fi buyutikum.

Baca Juga: Hayya Alal Jihad saat Azan, FPI: Wajar Mengingat Ketidakadilan

Masyarakat merasa asing dengan kalimat tersebut dan tidak menghiraukan. Lalu Ibnu Abbas memberi penjelasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI