Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI akhirnya mengungkap identitas jasad perempuan dalam koper yang ditemukan di kawasan Mina, Mekkah, Arab Saudi.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, berdasarkan informasi dari kepolisian wilayah Mina, jasad perempuan dalam koper tersebut berinisial A berusia 23 Tahun.
"Berdasarkan informasi mengenai penemuan jenazah dalam koper di wilayah Mina, Mekkah, KJRI Jeddah segera menghubungi Kepolisian Wilayah Mina. Didapatkan informasi bahwa jenazah tersebut merupakan seorang WNI dengan inisial A, usia 23 tahun," ujar Judha dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).
Judha menuturkan perempuan berinisial A sebelumnya merupakan pekerja migran. Perempuan inisial A itu kemudian kabur dari majikannya.
Baca Juga: Jenazah Buruh Migran Perempuan Indonesia Ditemukan dalam Koper di Makkah
"Yang bersangkutan (A) tercatat kabur dari majikan," tutur Judha.
Setelah kabur dari majikan, WNI berinisial A statusnya menjadi orang yang hidup tanpa dokumen.
"Sehingga statusnya (A) menjadi undocumented. Iya tidak ada dokumen, itu salah satunya memang overstayer," kata dia.
Sebelumnya, jasad seorang wanita muda ditemukan terbungkus dalam sebuah koper besar di Kota Suci Mekah, Arab Saudi, tepatnya di dekat jalan lingkar keempat.
Menyadur Gulf News, Minggu (29/11/2020) seorang warga yang sedang berjalan-jalan di sekitar tempat kejadian menemukan sebuah koper besar tertinggal di pinggir jalan.
Baca Juga: Mayat Perempuan WNI Dalam Koper di Jalanan Kota Suci Makkah Umur 24 Tahun
Warga tersebut kemudian menaruh curiga dan membuka isi tas koper tersebut. Ia terkejut ketika menemukan jenazah tersimpan di koper tersebut.
Warga yang menemukan jenazah tersebut langsung melaporkan temuannya kepada polisi di sekitar tempat kejadian.
Menurut investigasi awal pihak berwenang mengungkapkan bahwa jasad tersebut adalah warga negara Indonesia, berusia 24 tahun.
Menurut pihak sponsor yang mengetahui identitas mayat itu, si perempuan sempat tidak masuk kerja selama beberapa hari.
Jaksa Penuntut Umum Mekah menerima dokumen kasus untuk menyelesaikan investigasi guna mengungkap penyebab kematian.