Kasus Hajatan Rizieq, Camat hingga Pak RT di Petamburan Diperiksa Polisi

Senin, 30 November 2020 | 17:24 WIB
Kasus Hajatan Rizieq, Camat hingga Pak RT di Petamburan Diperiksa Polisi
Ilustrasi--Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab, pada Senin (30/11/2020) hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik awalnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Hanya saja, satu orang saksi di antaranya tidak bisa hadir.

"Hari ini kita menjadwalkan ada lima yang kita lakukan pemanggilan hari ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Yusri menyebutkan satu orang saksi yang berhalangan hadir, yakni Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia acara pernikahan. Sedang empat orang saksi yang tengah diperiksa, yakni Camat Tanah Abang, Ketua RW, Ketua RT dan sekuriti setempat. 

Baca Juga: Besok Diperiksa, DPR Ingatkan Polisi Jangan Cuma Cari-cari Kesalahan Rizieq

"Keempat saksi hingga saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Yusri.

Penyidik sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara tahap awal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Sehingga, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari tersangkanya.

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintakan keterangan akan dipanggil," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11).

Menindaklanjuti itu, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan pun telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Rizieq. Surat tersebut diantarkan langsung oleh Raindra ke kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/11) kemarin.

Baca Juga: Diperiksa Polda Metro Besok, Habib Rizieq Juga Akan Dipanggil Polda Jabar

Selain Rizieq, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada menantunya yakni Hanif Alatas. Mereka dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Selasa (1/12) besok.

REKOMENDASI

TERKINI