DPR: Libur Panjang 11 Hari Jadi Momen Bangkitkan Ekonomi Pelaku Pariwisata

Senin, 30 November 2020 | 17:00 WIB
DPR: Libur Panjang 11 Hari Jadi Momen Bangkitkan Ekonomi Pelaku Pariwisata
Ilustrasi bahagia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengatakan libur panjang 11 hari pada akhir tahun bisa dimanfaatkan sebagai peluang mengembalikan perekonomian bagi para pelaku pariwisata.

Sejak pandemi Covid-19 melanda dunia, pariwisata menjadi salah satu sektor yang terdampak sangat signifikan. Termasuk di Indonesia.

"11 hari. Jadi ini momen bagi para pelaku wisata untuk mengembalikan ekonomi mereka yang satu tahun kemarin terjun," kata Dede di Kompleks Parlemen DPR, Senin (30/11/2020).

Kendati berdampak positif terhadap pariwisara, namun Dede juga mengingatkan soal potensi penularan Covid-19 di masa libur panjang. Karena itu, ia meminta pemerintah untuk melakukan fungsi pengawasan melalui penerapan aturan dan sanksi.

Baca Juga: Pemerintah: UU Cipta Kerja Tak Menganakemaskan Perusahaan Besar

Sehingga diharapkan para pelaku pariwisata dapat disiplin protokol kesehatan Covid-19.

"Berarti pertama apa? Sesegera mungkin Kementerian Pariwisata segera mengeluarkan aturan main, aturan mainnya seperti apa? Yang melanggar aturan main siap disanksi, sanksinya mungkin ada sanksi yang bisa diberikan oleh pemerintah. Kalau imbauan nggak jalan, tetap harus ada sanksi," tutur Dede.

Libur Panjang

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi telah menyiapkan strategi mengantisipasi liburan akhir tahun. Ia memperkirakan masa liburan panjang akhir tahun akan berlangsung selama 11 hari.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama, diputuskan libur panjang akhir tahun dimulai sejak 24 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

Baca Juga: Pemerintah Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat Miskin di 2021

"Jadi ada cuti bersama natal, libur nasional dan pengganti cuti bersama idul fitri, total ada 11 hari secara berturut sampai 3 Januari. Kemenhub juga mengantisipasi kemungkinan libur 2020," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (25/11/2020).

Budi menuturkan, pihaknya telah melakukan kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi liburan panjang akhir tahun. Kemenhub, katanya, juga akan melakukan pemantauan selama 18 hari mulai dari 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Namun, pelaksanaan transportasi pada liburan akhir tahun tetap mengacu pada peraturan meneteri perhubungan atau PM nomor 41/2020 tentang pengendalian transportasi.

"Yaitu, menerapkan protokol kesehatan ketat dengan menerapkan 3M, pembatasan kapasitas," ujar dia.

Dari sisi sarana transportasi, Budi mengungkapkan, sebanyak 275 armada kereta api, 1.186 kapal laut serta 10.442 penerbangan yang disiapkan selama liburan panjang akhir tahun.

"Jumlah penerbangan ini fleksibel bisa dinaikan karena keberadaaan bisa setiap saat ditambah," ucap dia.

Selain itu, tambah Budi, rekayasa lalu lintas juga disiapkan untuk mengurai kemacetan saat liburan panjang akhir tahun.

"Pada moda angkutan jalan kami koordinasi dengan korlantas skenarionya kita sudah cukup padu dan korlantas contraflow apabila adakan satu arah, buka tutup rest area, dan imbauan tidak mudik dihari bersamaan," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI