Perlu digarisbawahi bahwa nilai utang Indonesia kepada China telah mencapai besaran yang cukup mengkhawatirkan, yaitu 17,75 miliar dolar AS pada 2019, atau meningkat 11 persen dibandingkan pada 2017.
Jumlah utang tersebut diperkirakan akan semakin menggelembung seiring dengan masuknya proyek-proyek BRI yang sudah ditandatangani. Hal ini membuat banyak ahli khawatir karena akan meningkatkan risiko Indonesia gagal bayar, seperti yang terjadi pada Sri Lanka.
Sri Lanka membangun pelabuhan Hambantota senilai 1,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 18 triliun dengan pinjaman dari China Harbour Engineering Company dan Sinohydro Corporation.
Pelabuhan tersebut akhirnya dibuka pada 2010, tapi pemerintah Sri Lanka mengalami kesulitan dalam melunasi utang karena proyek itu mengalami kerugian besar. Ditambah dengan proyek-proyek pembangunan infrastruktur lain yang didanai oleh China, Sri Lanka kini terjebak dalam utang dengan besaran yang fantastis, yakni 8 miliar dolar AS.
Karena utang yang demikian besar itu, pemerintah Sri Lanka terpaksa menyerahkan sebagian besar saham pelabuhan tersebut kepada China. Pada akhirnya, China akhirnya sekarang memegang 70% saham di pelabuhan Hambantota.
Pengalaman Sri Lanka ini memunculkan spekulasi bahwa China sengaja merencanakan diplomasi perangkap utang melalui pembebanan kredit yang berlebihan dengan dugaan berniat untuk mengeksploitasi ekonomi dari negara pengutang.
Persyaratan pinjaman dari China untuk proyek BRI juga menjadi pertanyaan bagi para ahli ekonomi. Pasalnya, pencairan pinjaman untuk setiap proyek BRI mewajibkan negara mitra untuk membeli 70% bahan baku dan mempekerjakan para pekerja China. Kebijakan yang lebih memihak pada investor China ini tentunya akan semakin memberatkan pelaku industri lokal.
Selain itu, perjanjian antara kedua negara yang mendorong penggunaan mata uang China dan Indonesia dalam transaksi luar negeri China dan Indonesia juga akan mendatangkan risiko besar bagi Indonesia.
Salah satu alasan mengapa kesepakatan tersebut dapat berakibat negatif pada kestabilan ekonomi Indonesia adalah karena China sering mendevaluasi mata uangnya. Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan devaluasi dilakukan oleh Cina dengan tujuan melindungi ekonominya. Pada 2019, misalnya, China mendevaluasi Yuan untuk membuat barang-barang produksi China lebih murah akibat dampak negarif dari perang dagang dengan Amerika Serikat.
Ketika Yuan didevaluasi, produk China akan menjadi lebih murah dan kompetitif di pasar internasional. Jika Indonesia mulai intensif menggunakan Yuan sebagai konsekuensi atas perjanjian di atas, barang impor dari China bisa membanjiri pasar lokal karena harganya yang murah dan ini dapat menghantam pasar domestik.