Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut MER-C yang melakukan swab test Covid-19 terhadap Habib Rizieq Shihab ilegal lantaran tidak memiliki laboratorium.
Menanggapi itu, Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dr. Sarbini Abdul Murad mengakui memang tidak memiliki laboratorium namun mengklaim telah menjalankan tes swab sesuai peraturan.
Sarbini yang akrab disapa Ben itu menyatakan kalau pihaknya tidak memiliki laboratorium untuk mengecek hasil tes swab pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Menurutnya sampel tes swab milik Rizieq dibawa ke laboratorium di Jakarta yang kredibel.
"Jadi kalau dibilang Mer-C enggak punya lab, memang kita enggak punya lab, kita akui dan harus dipahami sama semua pihak. Tapi yang kita ambil tes swab itu kita bawa ke lab yang kredibel yang sesuai dengan kemampuan untuk mendeteksi Covid-19," kata Ben saat dihubungi Suara.com, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Sindir Kabar Rizieq Shihab Kabur dari RS, Nikita Mirzani Bahas Said Aqil
Akan tetapi, Ben enggan menyebut laboratorium mana yang dipercayainya untuk memeriksa sampel swab test Covid-19 milik Rizieq.
Lebih lanjut, Ben mengklaim kalau pelaksanaan tes swab Covid-19 yang dilakukan Mer-C terhadap Rizieq profesional. Terlebih ia menyebut pelaksanaannya pun sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Mer-C ini berpijak pada profesionalisme, kita profesional, kita kerja, sesuai dengan tahapan, langkah-langkah apa yang harus kita lakukan, kan sesuai denvan SOP, sesuai dengan UU, kode etik."
Mahfud MD sebelumnya mengatakan bahwa hasil negatif Corona Rizieq Shihab yang diklaim MER-C harus dipastikan kebenarannya, sebab lembaga medis itu tak terverifikasi dalam data pemerintah.
Menurut Mahfud, berdasarkan catatan pemerintah, MER-C tidak terdaftar dalam daftar fasilitas kesehatan atau lembaga medis yang berwenang melakukan tes corona.
Baca Juga: Kabar Rizieq Shihab Kabur dari RS, Nikita Mirzani Bawa-bawa Nama Said Aqil
"Berdasarkan catatan MER-C itu tidak punya laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan dalam melakukan tes," kata Mahfud dalam jumpa pers usai rapat, Minggu (29/11/2020).
Oleh sebab itu, Mahfud meminta pihak MER-C termasuk Rumah Sakit UMMI Bogor yang merawat Rizieq untuk memberikan keterangan kepada petugas medis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terkait hasil negatif tersebut