Suara.com - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Habib Rizieq dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik pada Selasa (1/12/2020) besok.
Dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan tersebut, pihak penyidik telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara itu dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara tahap awal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, berdasar hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
![Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/11/13/17112-habib-rizieq.jpg)
Menyusul dengan pemanggilan Habib Rizieq ke Polda, beredar video yang diklaim sebagai pendukungnya menyerukan "Hayya Alal Jihad".
Menurut klaim yang beredar, mereka dituding tidak terima dengan pemanggilan Imam Besar FPI tersebut.
Cuplikan video salah satunya diketahui dari unggahan video dalam kanal YouTube LDTV Senin (30/11/2020).
Dalam video berdurasi hampir 10 menit itu, tampak sekelompok orang yang diklaim sebagai pecinta Habib Rizieq.
Baca Juga: Polda Jabar akan Periksa Habib Rizieq Terkait Megamendung dan RS UMMI
Mereka menyerukan kalimat "Hayya Alal Jihad" yang dituding sebagai bentuk protes terhadap pemanggilan Habib Rizieq.