Pemerkosa Anak di Aceh Pingsan saat Dihukum Cambuk: Ampun, Ampun...

Senin, 30 November 2020 | 14:45 WIB
Pemerkosa Anak di Aceh Pingsan saat Dihukum Cambuk: Ampun, Ampun...
Terpidana menjalani hukum cambuk di halaman Masjid Desa Lambaro Skep, Banda Aceh, Aceh, Selasa (18/4). Foto sebagai ilustrasi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seorang pejabat kejaksaan Aceh Timur, Ivan Nanjjar Alavi berkomentar bahwa hukuman maksimum yang diberikan kepada pemerkosa anak dan sifat hukuman publik itu dimaksudkan untuk mencegah.

Provinsi Aceh mengizinkan hukum cambuk untuk pelaku kejahatan seperti perjudian, perzinaan, konsumsi alkohol, dan seks pranikah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI