Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkap suka duka perjalanannya sejak bergabung dalam lembaga yang menaungi kasus-kasus korupsi di Indonesia alias KPK.
Saat berbincang-bincang dengan Karni Ilyas, Novel Baswedan terang-terangan menyebut cara kerja KPK diragukan segelintir pihak.
Novel Baswedan menyinggung disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sejauh ini, dia mengaku masih meragukan cara pihak yang mendukung regulasi baru tersebut. Sebab, Novel Baswedan mendapati sejumlah inkonsistensi di dalamnya.
Baca Juga: Bidik Dugaan Korupsi PT Jasindo, KPK Panggil Tiga Orang Saksi
"Novel Baswedan tadi mengatakan bahwa adanya UU itu menjadi berat," kata Karni Ilyas menyinggung soal penyadapan, dikutip Suara.com dari Tayangan dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club.
Menjawab perihal keberadaan UU tersebut, dengan gaya khas-nya Novel Baswedan mengatakan saat ini penyadapan di KPK justru diawasi.
Menurutnya, hal itu terkesan aneh dan tidak konsisten.
"Jadi begini Mas Karni Iylas, kalau terkait pengawasan, justru penyadapan di KPK yang diawasi. Kita tahu bahwa pihak yang mempunyai alat penyadapan itu banyak dan orang-orang yang menyampaikan itu tidak pernah risau dengan penyadapan yang dimiliki oleh pihak di luar KPK," ujar Novel Baswedan.
"Itu yang agak aneh. Jadi cara berpikir ini yang menurut saya tidak konsisten begitu. Kalau dilakukan secara konsisten, seharusnya yang ditakuti itu penyadapan yang dilakukan dengan unlawfull interception, itu justru yang lebih bahaya. Tapi KPK tidak melakukan itu," sambung dia tegas.
Baca Juga: Kasus DAK Tasikmalaya, KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Yuddi Saptopranowo
Lebih lanjut, Novel Baswedan menuturkan bahwa keberadaan UU tersebut bukan perkara mudah untuk diimplementasikan secara langsung.
Pasalnya, menurut dia ada beberapa hal yang justru bertentangan dengan unsur independensi yang selama ini menjadi dasar pergerakan KPK dalam menyelenggarakan penyadapan dan penyitaan orang-orang.
Oleh sebab itu, kemudian muncul kabar adanya pelemahan KPK yang dirasa Novel Baswedan menarik untuk dibahas.
Novel Baswedan sendiri tak menampik adanya unsur yang mengarah pada pelemahan KPK.
"Terkait dengan pelemahan ini Bang Karni Ilyas, ini menarik karena kita lihat kondisi UU yang sekarang membuat KPK lebih sulit bekerja atau kewenangannya di bawah penegak lain," jelas Novel Baswedan.
"Contoh, sebelumnya untuk melakukan penyitaan, itu KPK menyita tanpa izin. Pertanyaannya, penegak hukum lain boleh tidak melakukannya? Ternyata boleh," sambungnya.
Kendati saat ini memiliki regulasi baru, Novel Baswedan tetap berharap agar para punggawa di KPK tidak lantas menyerah.
Novel Baswedan mengatakan, kondisi saat ini memang tidak mudah. Akan tetapi, siapa saja punggawa KPK tetap harus bersungguh-sungguh untuk ikut menangani kasus korupsi di Indonesia.
"Tentu siapa pun yang ada di KPK, yang betul-betul ingin bekerja dengan sungguh-sungguh, kita berharap situasi itu bisa berubah. Karena memberantas korupsi ini kepentingan bangsa dan negara. Tidak bisa terus ada pihak-pihak yang ingin pemberantasan korupsi ini lemah dan membuat fitnah," terang Novel Baswedan.
Dalam kesempatannya berbincang-bincang dengan Karni Ilyas, Novel Baswedan pun secara blak-blakan juga mengaku suatu saat nanti dia akan mundur dari KPK.
Novel Baswedan tak menampik bahwasa sebelum ini dia sempat berpikir untuk mundur dari jabatannya.
Hanya saja, setelah berpikir lagi dia akhirnya memutuskan untuk tetap berjuang memberantas korupsi, sampai KPK tidak berdaya.
"Sejujurnya sudah beberapa waktu yang lalu saya ingin mundur. Tapi setelah saya timbang kembali, saya akan menunggu masa di mana saya tidak bisa ngapa-ngapain. Tidak bisa berbuat sungguh-sungguh, saya akan mundur di sana," kata Novel Baswedan.
Saat ditanya Karni Ilyas apakah masa itu sudah terlihat, Novel Baswedan mengaku benar sudah terlihat.
"Arahnya sudah sudah terlihat Bang Karni Iylas, Dari yang pertama tadi saya katakan, inderpendensi itu menjadi poin penting untuk bisa bekerja dengan integritas dan profesional. Kalau independensinya lemah atau tidak independensi lagi baik lembaga atau orangnya, bagaimana kita bisa bekerja dengan benar?" kata Novel Baswedan.