Murka ke Prabowo, Ridwan Saidi: Stok Maaf untuk Anda Sudah Habis

Senin, 30 November 2020 | 13:54 WIB
Murka ke Prabowo, Ridwan Saidi: Stok Maaf untuk Anda Sudah Habis
Seluruh pengurus daerah Partai Gerindra bersepakat mendukung Prabowo Subianto menjadi calon presiden pada Pilpres 2024, setelah yang bersangkutan kembali dipilih sebagai ketua umum, Sabtu (8/8/2020). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Budayawan Betawi Ridwan Saidi mengungkapkan kekecewaannya terhadap Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 lalu. Saking kecewanya, ia mengaku tak mau memaafkan Prabowo.

Hal itu terungkap saat Ridwan Saidi berbincang bersama Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun melalui kanal YouTube Refly Harun Official.

Awalnya, Refly Harun meminta pendapat Ridwan Saidi terkait Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap KPK terkait suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Menurut Ridwan, penangkapan Edhy Prabowo menjadi bukti kehancuran sistem kepartaian di Indonesia.

"Ini puncak kehancuran sistem kepartaian, karena rata-rata partai yang memiliki kursi di DPR terlibat korupsi," kata Ridwan seperti dikutip Suara.com, Senin (30/11/2020).

Ridwan mengusulkan agar jabatan di pemerintahan diisi oleh orang-orang yang ahli di bidangnya, bukan dari partai.

Ridwan Saidi berbincang dengan Refly Harun (Youtube/reflyharun)
Ridwan Saidi berbincang dengan Refly Harun (Youtube/reflyharun)

Sehingga para kader partai cukup berlaga di parlemen, tidak perlu masuk ke rana pemerintahan.

Refly sempat menyinggung terkait permintaan maaf yang disampaikan oleh Edhy Prabowo pascatertangkap oleh KPK.

"Dia (Edhy) minta maaf kenapa babe enggak bisa memaafkan?" tanya Refly.

Baca Juga: Rizieq Dikejar soal Hasil Swab, Jokowi Pernah Tegaskan Pasien Punya Privasi

Ridwan menegaskan, Edhy Prabowo bukanlah orang yang ia benci dan tak bisa ia maafkan. Melainkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto lah yang dinilai telah membuat kesalahan besar pada Pilpres 2019 sehingga tak termnaafkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI