Suara.com - Gegara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dinyatakan postif terpapar Covid-19, sebagaian gedung Balai Kota Jakarta terpaksa di-lockdown untuk sementara. Penutupan di gedung Blok B Balai Kota dilakukan selama tiga hari ke depan.
Wagub Riza diketahui terpapar Corona berdasarkan hasil tes swab PCR Riza keluar pada Jumat (27/11/2020).
"Untuk Blok B ditutup, selama 3 hari," kata Penjabat Sekda DKI, Sri Haryati, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/11/2020).
Sri menjelaskan, untuk gedung di blok lainnya tetap dibuka dan dioperasikan seperti biasa.
Baca Juga: Harga Emas Dunia Terus Merosot Imbas Kabar Baik Vaksin Virus Corona
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir mengatakan untuk pegawai di lingkungan Balai Kota tetap masuk kerja. Namun, sistem kerja akan dilakukan dengan cara sif.
"(Pegawai) masuk kerja mengacu SE di maksud," tuturnya.
Diketahui, Wagub DKI Ahmad Riza Patria dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 tanpa gejala. Kini Riza tengah menjalani isolasi secara mandiri di rumahnya dengan pengawasan dinas kesehatan.
Riza mengatakan dirinya sudah melakukan swab test PCR sebanyak dua kali pada Kamis (26/11) dengan hasil negatif, lalu dilanjutkan tes yang sama pada Jumat (27/11) baru terkonfirmasi positif.
Dari hasil kontak tracing, diketahui Riza tertular dari staf pribadinya yang sebelumnya tertular dari lingkungan keluarga staf tersebut.
Baca Juga: Tren Harga Minyak Dunia Terus Naik Seiring Kabar Baik Vaksin Corona
"Jadi, temuan positif Covid-19 ini adalah dari lingkungan pekerjaan, di mana ada staf saya yang tertular dari klaster keluarganya. Ini tentu menjadi perhatian kita semua untuk lebih menjaga kedisiplinan protokol kesehatan hingga di dalam keluarga sekalipun,” kata Riza dalam keterangannya, Minggu (29/11).
“Alhamdulillah, meskipun hasil testing pada Jumat (27/11) kemarin menunjukkan positif Covid-19, namun kondisi saya tetap dalam keadaan baik dan terkendali. Baik staf dan seluruh anggota keluarga saya juga sudah menjalani tes usap. Sebagaimana prosedur kesehatan yang telah ditetapkan WHO, bagi setiap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 wajib melakukan isolasi mandiri dan tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan, baik di level puskesmas hingga rumah sakit,” jelasnya.
Oleh karena itu, Riza mengimbau warga Jakarta untuk semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan, yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan.