Nelayan Dilarang Melaut, Korea Utara Perketat Aturan Cegah Covid-19 Masuk

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus
Nelayan Dilarang Melaut, Korea Utara Perketat Aturan Cegah Covid-19 Masuk
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. [AFP]

Korea Utara memperketat aturan dengan melarang nelayan berlayar.

Suara.com - Korea Utara semakin memperketat pembatasan untuk memasuki perairan mereka sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memerangi pandemi Covid-19.

Menyadur Channel News Asia, Minggu (29/11/2020) Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) melaporkan bahwa negara memobilisasi lebih banyak unit anti-virus dan membangun langkah-langkah pencegahan kuat.

"Langkah-langkah tersebut sepenuhnya menghilangkan unsur-unsur tidak beradab dan tidak higienis yang dapat membantu memberi ruang untuk penyebaran epidemi di musim dingin." jelas laporan tersebut.

Beberapa ahli mengatakan virus corona dapat menyebar lebih luas selama cuaca dingin ketika orang biasanya menghabiskan lebih banyak waktu di dalam ruangan.

Baca Juga: Timnas U-17 Dibantai 6 Gol, Warganet Uzbekistan: Kalian Melawan Korea Utara U-23 Hari Ini!

KCNA mengatakan para pejabat sedang membangun langkah-langkah anti-epidemi tegas di sepanjang daerah perbatasan untuk mencegah virus corona masuk.

Di daerah pesisir, pihak berwenang sedang mrnyudun aturan yang lebih ketat untuk berlaut dan mengumpulkan bahan kotor di perairan, menurut KCNA.

Korea Utara menyatakan tidak ada satu pun kasus Covid-19 ditemukan, klaim yang dipertanyakan secara luas oleh para ahli di dunia.

Terlepas dari klaim tersebut, Korea Utara dengan cepat menutup perbatasannya, memulangkan diplomatnya dan mengisolasi penduduk yang mengalami gejala.

Wabah besar di Korea Utara diperkirakan dapat menimbulkan konsekuensi yang menghancurkan karena sistem perawatan kesehatannya yang rusak dan kekurangan obat-obatan yang kronis.

Baca Juga: Benarkah Pemain Korea Utara U-17 Gacor Bantai Timnas Indonesia karena Takut Dieksekusi Kim Jong Un?

Laporan pada hari Minggu tersebut datang setelah dinas mata-mata Korea Selatan mengatakan kepada anggota parlemen pada hari Jumat bahwa langkah anti-virus Korea Utara tersebut diantaranya larangan penangkapan ikan dan produksi garam di laut, serta dan penguncian ibu kota, Pyongyang, provinsi Jagang utara dan daerah lain.