Nelayan Dilarang Melaut, Korea Utara Perketat Aturan Cegah Covid-19 Masuk

Minggu, 29 November 2020 | 18:10 WIB
Nelayan Dilarang Melaut, Korea Utara Perketat Aturan Cegah Covid-19 Masuk
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korea Utara semakin memperketat pembatasan untuk memasuki perairan mereka sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memerangi pandemi Covid-19.

Menyadur Channel News Asia, Minggu (29/11/2020) Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) melaporkan bahwa negara memobilisasi lebih banyak unit anti-virus dan membangun langkah-langkah pencegahan kuat.

"Langkah-langkah tersebut sepenuhnya menghilangkan unsur-unsur tidak beradab dan tidak higienis yang dapat membantu memberi ruang untuk penyebaran epidemi di musim dingin." jelas laporan tersebut.

Beberapa ahli mengatakan virus corona dapat menyebar lebih luas selama cuaca dingin ketika orang biasanya menghabiskan lebih banyak waktu di dalam ruangan.

Baca Juga: Korea Utara Kecam PBB karena Program Luar Angkasanya Dianggap Bahaya

KCNA mengatakan para pejabat sedang membangun langkah-langkah anti-epidemi tegas di sepanjang daerah perbatasan untuk mencegah virus corona masuk.

Di daerah pesisir, pihak berwenang sedang mrnyudun aturan yang lebih ketat untuk berlaut dan mengumpulkan bahan kotor di perairan, menurut KCNA.

Korea Utara menyatakan tidak ada satu pun kasus Covid-19 ditemukan, klaim yang dipertanyakan secara luas oleh para ahli di dunia.

Terlepas dari klaim tersebut, Korea Utara dengan cepat menutup perbatasannya, memulangkan diplomatnya dan mengisolasi penduduk yang mengalami gejala.

Wabah besar di Korea Utara diperkirakan dapat menimbulkan konsekuensi yang menghancurkan karena sistem perawatan kesehatannya yang rusak dan kekurangan obat-obatan yang kronis.

Baca Juga: Kim Jong Un Muncul Beri Perintah Pengetatan Sistem Darurat Covid-19

Laporan pada hari Minggu tersebut datang setelah dinas mata-mata Korea Selatan mengatakan kepada anggota parlemen pada hari Jumat bahwa langkah anti-virus Korea Utara tersebut diantaranya larangan penangkapan ikan dan produksi garam di laut, serta dan penguncian ibu kota, Pyongyang, provinsi Jagang utara dan daerah lain.

Anggota parlemen yang menghadiri briefing tertutup juga mengutip Badan Intelijen Nasional yang mengatakan bahwa Korea Utara mengeksekusi seorang pejabat setelah melanggar peraturan pembatasan impor barang pada bulan Agustus.

Ha Tae-keung, salah satu anggota parlemen, mengutip badan tersebut yang mengatakan Kim Jong Un sangat marah dan mengambil "tindakan irasional" atas pandemi dan dampak ekonomi yang ditimbulkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI