Suara.com - Mantan ketua seleksi calon pimpinan KPK, Yenti Garnasih memandang eksekutif atau pemerintah dapat lebih peka dalam menangani persoalan korupsi di Indonesia dengan membuat sistem pencegahan korupsi.
Salah satunya, ialah memotong sistem birokrasi yang selama ini rentan terjadi praktik korupsi.
Menurutnya dengan ketiadaan sistem tersebut diharapkan peluang seseorang melakukan tindak pidana korupsi lebih sempit.
"Jadi lebih bagus memang ke sistem. Dalam hal ini pemerintah memang harus mengejar sistemnya. Jadi sistem-sistem itu harus memangkas birokrasi-birokrasi yang ada kemungkinan ada terjadinya penyuapan itu yang harus oleh pemerintah dan DPR pikirkan itu," kata Yenti dalam diskusi daring bertajuk KPK OTT Menteri, Bukti Jokowi Perangi Korupsi?, Minggu (29/11/2020).
Baca Juga: Fadli Zon Akan Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan?
Yenti menjelaskan sistem pencegahan tindak pidana korupsi bukan berarti mencegah di saat-saat terakhir di mana seseorang sudah akan melakukan korupsi.
Namun, jauh sebelumnya di mana sistem pencegahan dapat membuat orang takut melakukan maupun tidak memiliki kesempatan untuk korupsi.
"Tentu pencegahan bukan diharapkan dalam artian kalau sudah mau melakukan diingatkan 'jangan'. Menurut saya, itu juga sudah terlambat gitu kan. Karena kan kalau aspek hukum pidana tidak begitu kan," kata Yenti.