Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim.
Penunjukkan Luhut Binsar Panjaitan berlangsung Rabu (25/11/2020) malam sebagai tindak lanjut dari penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK.
Informasi penunjukan Luhut sebagai Menteri KPK Ad Interim disampaikan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar melalui surat edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020.
Dalam surat tersebut menyatakan penunjukkan Luhut sudah keluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis surat Edaran tersebut.